Setelah FIFA, Netizen Minta Kemenpora Benahi Sepakbola Indonesia

Kamis, 9 November 2017 02:44 WIB
Penulis: Riris Putri Ridaprilia | Editor: Cosmas Bayu Agung Sadhewo
© Herry Ibrahim/INDOSPORT
Menpora, Imam Nahrawi. Herry Ibrahim/INDOSPORT Copyright: © Herry Ibrahim/INDOSPORT
Menpora, Imam Nahrawi. Herry Ibrahim/INDOSPORT

Kompetisi Liga 1 sebagai kejuaraan tertinggi sepakbola di Indonesia sudah hampir mencapai garis finis. Namun rupanya banyak pecinta sepakbola Indonesia yang merasa tidak puas dengan hasil yang diperoleh sejauh ini.

Banyak netizen Indonesia, terutama para pemerhati sepakbola Tanah Air, yang tidak suka akan keputusan Komdis PSSI memberikan dua poin tambahan kepada Bhayangkara FC. Hal tersebut dianggap sebuah kontroversial yang menguntungkan pihak The Guardian.

Seperti yang kita ketahui, Bhayangkara FC mendapatkan tambahan dua poin karena dianggap menang 3-0 dari Mitra Kukar oleh Komdis. Itu terjadi karena Mitra Kukar melakukan pelanggaran dengan memainkan Mohamed Sissoko saat menahan imbang Bhayangkara, beberapa pekan lalu.

Para netizen kini sedang sibuk membanjiri kolom komentar Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, dengan tagar ‘Save Indonesian Football'. Tak hanya menginginkan pembekuan PSSI, mereka juga menginginkan agar kepengurusan PSSI dirombak.

© Instagram/@nahrawi_imam
Instagram Imam Nahrawi yang dibanjiri oleh para netizen Indonesia. Copyright: Instagram/@nahrawi_imamInstagram Imam Nahrawi yang dibanjiri oleh para netizen Indonesia.

Hal tersebut adalah imbas dari ketidakpuasan para pecinta sepakbola atas kompetisi Liga 1. Banyak dari netizen beranggapan bila PSSI sebagai organisasi induk sepakbola Indonesia dan PT LIB sebagai operator Liga 1, diwarnai dengan politik uang.

Sekadar informasi, Bhayangkara sendiri kini nyaman di puncak klasemen Gojek Traveloka Liga 1 dengan raihan 68 poin, pasca mengalahkan Madura United dengan skor 3-1. Walau dapat disamakan oleh Bali United di laga terakhir nanti, posisi Bhayangkara tak tergoyahkan lantaran unggul head to head atas Serdadu Tridatu.

219