Meski Sudah Minta Maaf, Conte Tetap Didakwa FA

Jumat, 1 Desember 2017 10:42 WIB
Penulis: Prio Hari Kristanto | Editor: Arum Kusuma Dewi
© http://www.newsweek.com
Antonio Conte. Copyright: © http://www.newsweek.com
Antonio Conte.

Pelatih Chelsea, Antonio Conte, harus diusir oleh wasit pada saat laga kontra Swansea City di pekan ke-14 Liga Ingrris, Kamis (20/11/17) lalu. Pada laga yang berlangsung di Stamford Bridge tersebut, mantan pelatih Juventus ini terpaksa harus keluar dari pinggir lapangan lantaran memberikan protes keras pada ofisial keempat. 

Conte diketahui berteriak kepada Lee Stephen Mason karena melihat keputusan Mason untuk tidak memberikan hadiah sepakan pojok bagi timnya sebagai kesalahan. Pasca kejadian tersebut, pria berusia 48 tahun itu pun mengucapkan permintaan maafnya atas sikap tidak baik yang ditunjukkannya itu.

© INDOSPORT
Antonio Conte berdebat dengan wasit. Copyright: INDOSPORTAntonio Conte berdebat dengan wasit.

"Ini menjadi hal tepat untuk meminta maaf atas apa yang terjadi selama pertandingan," ucap Conte. "Selama pertandingan, di babak pertama, saya melihat Swansea membuang-buang waktu. Saya mengatakan beberapa kali kepada ofisial keempat. Pada saat bersamaan, saya tidak melihat adanya perubahan. Saya frustasi untuk situasi tersebut. Saya mencoba mengatakannya lagi, tapi wasit mengambil keputusan ini." ujarnya dilansir dari Daily Mail (29/11/17). 

Akan tetapi usaha permintaan maaf ini tak membuat dirinya lolos dari hukuman FA (Asosiasi Sepakbola Inggris). Meski Conte sudah meminta maaf, dirinya tetap dikenai dakwaan karena telah berkelakuan buruk. Dirinya pun diberikan tenggat waktu hingga Selasa (05/12/17) pukul 6 sore waktu setempat untuk merespons dakwaan ini. 

Menurut Sky Sport, kemungkinan besar Conte hanya akan terancam denda, bukan larangan mendampingi tim dalam pertandingan. Jika dia menerima dakwaan, Conte akan didenda 8 ribu poundsterling (sekitar Rp146 juta). Sementara jika dia menyangkal dan tetap terbukti bersalah, denda yang lebih besar sudah menanti pria Italia ini. 

254