INDOSPORT.COM- Pengadilan Rusia akhirnya resmi menjatuhkan hukuman penjara 15 hari kurungan untuk empat anggota band punk Rusia, Pussy Riot, setelah mereka menerobos masuk ke lapangan di final Piala Dunia 2018 berlangsung.
Hukuman tersebut diberikan lantaran mereka terbukti melanggar aturan untuk perilaku penonton dalam acara-acara olahraga.
"Mereka terbukti bersalah dan saya menganggap hukuman itu sah serta beralasan," kata Hakim Sergei Misyura seperti dikutip dari Australia News.
Keempat personal band ini masing-masing Veronika Nikulshina, Olga Kuracheva, Olga Pakhtusova, dan Pyotr Verzilov kala itu menerobos masuk lapangan saat Prancis berhadapan dengan Kroasia.
Mereka mengenakan seragam polisi dan melakukan protes, disertai dengan pernyataan dan video, yang ditujukan untuk menyoroti pelecehan oleh polisi Rusia.
Sebelumnya, mereka menghadapi sidang terpisah pada hari Selasa lalu karena mengenakan seragam polisi gadungan dan mendapatakan denda berupa uang.
Pussy Riot dikenal luas pada tahun 2012 ketika tiga personal menyanyikan lagu protes anti-Putin di sebuah gereja pusat Moskow.