Liga Indonesia

Mario Gomez Disanksi Komdis PSSI, Begini Pernyataan Mengejutkan Persib

Selasa, 6 November 2018 21:05 WIB
Penulis: Arif Rahman | Editor: Cosmas Bayu Agung Sadhewo
© INDOSPORT/Arif Rahman
Kuswara S Taryono, komisaris PT PBB Copyright: © INDOSPORT/Arif Rahman
Kuswara S Taryono, komisaris PT PBB

INDOSPORT.COM - Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Kuswara S Taryono masih mempelajari sanksi yang didapat pelatih Persib Bandung, Mario Gomez, sebelum mengambil sikap banding atau tidak.

Pelatih yang sempat menangani Johor Darul Ta'zim itu, mendapatkan sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI berupa denda Rp50 juta, berdasarkan surat keputusan Komdis bernomor 176/L1/SK/KD-PSSI/XI/2018, tentang Kasus Pelanggaran Disiplin, tertanggal 2 November 2018, 

Sanksi tersebut diberikan karena Gomez dianggap melakukan pelanggaran disiplin, yakni protes keras terhadap wasit saat laga menghadapi PSM Makassar pada 24 Oktober lalu.

Gomez bisa saja mendapatkan sanksi lebih berat apabila pengulangan pelanggaran kembali terjadi. Namun, sesuai dengan Pasal 119 Kode Disiplin PSSI, Persib masih bisa melakukan banding atas keputusan tersebut.

"Tentang hal tersebut, sedang dipelajari dulu pertimbangan hukumnya nanti akan diberitahu lagi," kata Kuswara saat dihubungi INDOSPORT, Selasa (06/11/18). 

Gomez sendiri menanggapi dingin sanksi yang didapatnya. Bahkan, pelatih asal Argentina ini hanya berkomentar singkat ketika diminta komentar terkait denda tersebut. 

"Sanksi federasi it's ok," singkat pelatih berusia 61 tahun ini. 

Sementara itu, selain Gomez, Komdis juga memberikan sanksi denda Rp 75 juta kepada gelandang asing Persib, Oh In-Kyun.

Berdasarkan surat keputusan Komdis dengan nomor, 175/SK/KD-PSSI/XI/2018, tertanggal 2 November, In-Kyun terbukti melakukan pelanggaran karena dianggap telah berlaku tidak baik terhadap wasit saat laga menghadapi PSM Makassar, 24 Oktober 2018 lalu.

Terus Ikuti Berita Sepak Bola Liga Indonesia Lainnya Hanya di INDOSPORT

135