Liga Indonesia

Kasari Jurnalis, Bek PSIM Achmad Hisyam Tolle Resmi Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 23 Oktober 2019 15:45 WIB
Penulis: Prabowo | Editor: Indra Citra Sena
© Ronald Seger Prabowo/INDOSPORT
Budi Cahyono menunjukkan foto-foto intimidasi dirinya dalam laporan di Mapolda DIY, Rabu (23/10/19). Copyright: © Ronald Seger Prabowo/INDOSPORT
Budi Cahyono menunjukkan foto-foto intimidasi dirinya dalam laporan di Mapolda DIY, Rabu (23/10/19).

INDOSPORT.COM - Kasus dugaan intimidasi bek PSIM Yogyakarta, Achmad Hisyam Tolle, terhadap salah satu awak media, Budi Cahyono, memasuki babak baru. Pemain berusia 25 tahun itu resmi dilaporkan ke Polda DIY, Rabu (23/10/19).

Budi yang didampingi Ketua Siwo PWI DIY, Janu Rianto, beserta sejumlah awak media mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda DIY sekitar pukul 11.00 WIB. Usai membuat laporan, dia langsung menuju gedung Direskrimum Polda DIY untuk menjalani pemeriksaan.

"Hari ini resmi Achmad Hisyam Tolle kami laporkan ke Polda DIY. Saya berterima kasih kepada rekan-rekan wartawan yang telah mendukung untuk melaporkan kasus yang saya alami saat meliput laga PSIM melawan Persis Solo di Stadion Mandala Krida," ungkap Budi kepada awak media.

Sekadar mengingatkan, Budi Cahyono yang bertugas meliput duel PSIM Yohyakarta kontra Persis di Stadion Mandala Krida, Senin (21/10/19), mendapat intimidasi dari Hisyam Tolle. 

Mantan bek PSS Sleman tersebut secara paksa menghapus foto-foto di kameranya yang diduga menangkap gambar sang pemain sedang bersikap brutal, termasuk menendang pemain Persis Solo, M. Sulthon Fajar.

"Tolle lihat saya lalu lari mengejar sambil memaksa saya menghapus foto dan saya sempat didorong sampai tersungkur. Saya terus diminta menghapus foto, saya tetap mendekap kamera saya untuk menjaga karena itu alat kerja pribadi saya," ujar Budi Cahyono.

"Saya katakan jangan di sini ayo kita bareng ke ruang ganti. Kamu kan tahu saya, saya sudah foto sejak kamu di PSS Sleman juga, namun dia jawab, saya tidak mau tahu yang penting hapus sekarang. Dengan nada emosi," tandasnya.

Sementara itu, Janu Riyanto menyebut tindakan intimidasi dan upaya perampasan file foto yang dilakukan pesepak bola profesional tidak bisa dibenarkan atas nama apa pun. Pekerjaan jurnalis dilindungi undang-undang.