Liga Indonesia

Ini Dia Kegiatan Ngabuburit dan Menu Berbuka Puasa Favorit Bintang Persib

Rabu, 20 Mei 2020 04:45 WIB
Penulis: Arif Rahman | Editor: Indra Citra Sena
© simamaung.com
Bintang Persib Bandung, Ghozali Siregar, beraksi di laga Liga 1. Copyright: © simamaung.com
Bintang Persib Bandung, Ghozali Siregar, beraksi di laga Liga 1.

INDOSPORT.COM - Bintang Persib Bandung, Ghozali Siregar, mengungkap menu wajib berbuka puasa selama Ramadan. Dia sangat menyukai minuman dingin dan segar untuk menghilangkan dahaga. 

Berbeda dengan buka puasa, pengguna nomor punggung 77 ini mengatakan tidak memiliki menu khusus yang harus tersaji ketika sahur. Apa saja dilahap oleh Ghozali. 

"Menu berbuka kalau minuman yang penting dingin, kalau sahur bebas. Makanan, apa saja, tidak terlalu harus ada makanan tertentu," kata Ghozali Siregar dikutip dari laman resmi Persib, Senin (18/5/20). 

Selama Ramadan, beberapa pemain Persib memiliki kegiatan rutin untuk menunggu waktu berbuka atau ngabuburit. Sebagian besar bersenda gurau bersama keluarga masing-masing atau bersepeda di sekitar rumah. 

Sedangkan Gozo, sapaan akrabnya, tidak memiliki kegiatan khusus untuk menunggu waktu berbuka karena ia terbiasa menjalankan program latihan mandiri untuk menjaga kebugaran pada sore hari. 

"Tidak ada ngabuburit sih. Kegiatan biasa saja, latihan dan menjalani aktivitas normal," ucap pemain sayap berusia 27 tahun ini. 

Sementara itu, sama seperti mayoritas pemain Persib Bandung lainnya, Ghozali Siregar saat ini sedang berada di kampung halamannya, sebab aktivitas latihan tim sudah diliburkan sejak 24 Maret lalu. 

Keputusan pelatih Robert Rene Alberts meliburkan aktivitas tim Maung Bandung diambil setelah PSSI menghentikan sementara kompetisi Liga 1 2020 pasca-pekan ketiga akibat pandemi virus corona. 

Sejauh ini, hasil rapat Komite Eksekutif (Exco), Selasa (12/5/20), PSSI masih mengacu pada keputusan pertama yakni mengikuti anjuran pemerintah terkait keadaan masa darurat corona di Indonesia. 

Liga 1 2020 dalam keadaan force majeure sesuai status tanggap darurat dari BNPB dan surat keputusan nomor 48 tahun 2020 masih berlaku hingga 29 Mei mendatang.