Liga Indonesia

Begini Respons Tiga Naga soal SK Baru PSSI

Senin, 29 Juni 2020 19:45 WIB
Penulis: Aldi Aulia Anwar | Editor: Cosmas Bayu Agung Sadhewo
© Garfis: Yanto/INDOSPORT
Klub promosi Liga 2 2020, AA Tiga Naga, turut angkat bicara perihal PSSI yang telah resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) baru. Copyright: © Garfis: Yanto/INDOSPORT
Klub promosi Liga 2 2020, AA Tiga Naga, turut angkat bicara perihal PSSI yang telah resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) baru.

INDOSPORT.COM - Klub promosi Liga 2 2020, AA Tiga Naga, turut angkat bicara perihal PSSI yang telah resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) baru terkait kelanjutan seluruh kompetisi musim ini.

Sebab sebagaimana diketahui bahwa SK PSSI yang lama terkait status kompetisi kahar atau force majeure telah habis masanya di bulan Juni ini, sehingga PSSI mengeluarkan SK baru nomor 53/VI/2020 tersebut.

Manajer AA Tiga Naga, Hidayat, menyebut tidak mempermasalahkan tiga dari empat poin isi dari SK baru PSSI tersebut. Namun mereka hanya mempertahankan poin ketiga soal negosiasi ulang kontrak tersebut.

"Kalau tiga poin lainnya bagi kami gak masalah, kami ikut saja. Cuman poin ketiga soal negosiasi ulang kontrak itu yang menurut kami kurang jelas," kata Hidayat, kepada INDOSPORT, Senin (29/6/20).

"Sebab ini ada kaitannya dengan gaji setelah bulan Juni ini atau gaji Juli-Agustus berapa? Soalnya di SK baru itu tidak ada disebutkan berapa besaran gaji Juli dan Agustus ini," lanjutnya.

Sebab, lanjut Hidayat, poin ketiga dari SK baru PSSI itu hanya disebutkan negosiasi ulang kontrak mulai satu bulan sebelum liga aktif bergulir pada Oktober nanti.

"Artinya kan September mulai diterapkan soal negosiasi ulang kontrak atau gaji ini. Jadi untuk Juli sama Agustus ini gimana?" tanya Hidayat ulang.

"Kami tentu bingung soal gaji Juli dan Agustus ini. Sebab ini implementasi bakal ke langkah-langkah persiapan tim kami. Sebab kita gak mau kalau asal aja menetapkan besaran gaji Juli dan Agustus ini. Karena kita gak mau ke depannya kita dituntut oleh pemain," pungkasnya.