Bursa Transfer

Lepas Alexis Sanchez, Man United Segera Resmikan Kedatangan Jadon Sancho

Kamis, 6 Agustus 2020 16:57 WIB
Penulis: Bayu Wira Handyan | Editor: Theresia Ruth Simanjuntak
© Alexandre Simoes/Borussia Dortmund via Getty Images
Klub Liga Inggris, Manchester United, segera meresmikan transfer Jadon Sancho usai mereka berhasil melepas Alexis Sanchez dengan status bebas transfer. Copyright: © Alexandre Simoes/Borussia Dortmund via Getty Images
Klub Liga Inggris, Manchester United, segera meresmikan transfer Jadon Sancho usai mereka berhasil melepas Alexis Sanchez dengan status bebas transfer.

INDOSPORT.COM – Klub Liga Inggris, Manchester United, segera meresmikan transfer Jadon Sancho usai mereka berhasil melepas Alexis Sanchez dengan status bebas transfer.

Sanchez telah setuju untuk melakukan pemutusan kontrak dengan Man United dan akan segera menyeberang ke Inter Milan dalam waktu dekat.

Hal tersebut membuat Man United berhemat setidaknya 40 juta poundsterling (764,2 miliar rupiah) dan membuat mereka bisa semakin cepat melayangkan tawaran transfer ke Borussia Dortmund.

Secara detail, Sanchez yang menerima gaji sebesar 400 ribu poundsterling (7,6 miliar rupiah) per pekan akan membuat Man United mengeluarkan dana senilai 38,4 juta poundsterling (733,7 miliar rupiah) dari musim ini sampai dengan habis kontraknya di tahun 2022.

Jika ditambah dengan bonus dan segala macam, dana yang dihabiskan oleh Man United oleh salah satu pesepakbola Chile terbaik sepanjang masa itu melonjak menjadi 54 juta poundsterling (sekitar 1 triliun rupiah).

Dilansir dari Mirror, Man United dikabarkan telah sepakat dengan kesepakatan transfer senilai 105 juta poundsterling (sekitar 2 triliun rupiah) untuk memulangkan bocah ajaib Inggris itu.

Mereka akan membayar 60 juta poundsterling (1,15 triliun rupiah) tahun ini dan sisanya akan dibayarkan dalam jangka waktu 2 musim ke depan.

Negosiasi memang belum final tetapi semua pihak telah setuju dan yakin jika Sancho akan mendarat ke Old Trafford di bursa transfer musim panas mendatanag.