KOI: KONI Salah Alamat
Kisruh somasi KONI kepada KOI mendapat tanggapan santai dari Ketua Komisi Legal KOI, Haryo Yuniarto dalam konferensi pers di Kantor Pusat KOI, Rabu (13/11/13).
”Semua tuduhan KONI salah alamat. KOI tidak dibawah naungan KONI, jadi kami tidak terikat aturan KONI,” ujar Haryo.
KOI tidak mau menanggapi somasi dari KONI dan tidak ingin campur tangan terhadap urusan-urusan KONI.
“Sebenarnya mereka sendiri yang melanggar AD/ ART mereka, kemarin mereka baru saja melantik KONI Papua yang notabene adalah gubernur, wakil gubernur, dan anggota DPRD, “ kata Haryo.
“Jadi hal Itu sama saja mereka melanggar peraturan yang mereka buat,” tambah Haryo.
Sebelumnya, Komite Olimpiade Indonesia (KOI) mendapat surat somasi tertanggal pada 29 Oktober 2013 terkait pengukuhan ketua PB Wushu.
Dalam isi surat somasi dengan nomor 1743/UMN/10/2013, KONI menyatakan bahwa KOI tidak berwenang mengukuhkan ketua umum PB Wushu, Supandi Kusuma.
KONI menganggap pengukuhan itu melanggar AD/ ART mereka. Selain itu, KONI meminta KOI agar meminta maaf kepada KONI melalui media massa selama 7 hari berturut-turut.