x

Kandang Bajul Tak Jelas

Jumat, 24 Januari 2014 23:55 WIB
Editor:

Amran merasa aneh dan bingung karena Lampu Hijau dari Sekretaris Kota (Sekkota) Surabaya, Hendro Gunawan mengenai izin penggunaan stadion sudah keluar, namun ternyata masih ada ganjalan lain.

Ironisnya, situasi itu masih di lingkup Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Surabaya, sebagai instansi yang memiliki kewenangan boleh atau tidaknya pemakaian aset olahraga Pemerintah Kota Surabaya.

Penggunaan GBT dan Stadion Gelora 10 Nopember Tambaksari merupakan salahsatu asset Dispora Kota Pahlawan.

Amran mendapat penolakan dari pihak Dispora ketika berniat membayar penuh uang sewa stadion untuk 10 laga home kompetisi Bajul Ijo di Indonesia Super League (ISL) 2014.

“Saya malah tidak boleh membayar, dan diminta melampiri izin dari kepolisian. Ini kan aneh,” jelas Amran, Jumat (24/01/14) malam.

Kebijakan yang diminta Kabid Olahraga dan Prestasi, Edi Santoso, kata Amran, janggal, dan bahkan ia mengatakan mustahil.

Menurut ia prosedurnya justru izin keamanan dari kepolisian yang harusnya terlampiri izin sewa Stadion dari Dispora, bukan justru sebaliknya.

“Bukan malah sebaliknya. Apa masih masih kurang rekomendasi dari Sekkota Surabaya?,” ungkap Amran.

Kejadian terakhir ini membuat nasib laga home perdana Persebaya terkatung-katung. Padahal dalam segi finansial, juara Divisi Utama ini praktis tak ada kendala, Begitu juga soal legalitas dari PSSI.

Muncul rumor lain bahwa permasalahan ini merupakan imbas dari sikap manajemen dan pendukung Persebaya 1927 yang tak inginkan armada besutan Pelatih Rahmad Darmawan itu bermain di Surabaya. 

Berita Terkini