PBR Banding Sanksi Dejan
Dalam sanksinya, Dejan dianggap melecehkan wasit melalui media usai menjamu Persija Jakarta dalam lanjutan Liga Super Indonesia 2014 di Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, keputusan Komdis PSSI kepada Dejan sangat bertolak belakang mengingat wasit yang memimpin pertandingan kala itu telah diputuskan salah oleh PSSI dengan hukuman tidak boleh memimpin pertandingan selama dua pekan.
“Saya kira sedikit bertolak belakang jika Dejan kena denda sebesar itu, apalagi wasit sudah diputuskan salah sama PSSI. Mungkin salah Dejan bicara lewat media, tidak langsung ke PSSI," ujar Rewindra di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (05/03/14).
Rawindra Ditya memastikan PBR segera melakukan banding serta mempertanyakan alasan Komdis PSSI yang memberikan sanksi berupa denda kepada Dejan, “Setelah ada keterangan dari PSSI, kita akan mendiskusikan di internal manajemen. Surat banding tersebut akan dikirimkan ke PSSI, Kamis (06/03/14).”