Persib Ajukan Banding
Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada bobotoh atau pendukung Persib yang dilarang menyaksikan laga tandang selama 18 bulan. Selain itu Persib didenda 10 juta rupiah serta denda kepada Panpel Persib sebesar Rp50 juta.
Surat Komdis sendiri ditermia PERSIB dengan nomor PSSI 033/LSI/KD-PSSI/IV/2014 dan 036/LSI/KD-PSSI/IV/2014 pada 22 April 2014. Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PT PBB) Kuswara S Taryono memastikan surat banding telah dilayangkan.
"Pertama, kami sudah menyatakan sikap untuk mengajukan banding. Kedua, adapun menyangkut memori banding ataupun pengajuan banding kami akan susulkan," kata Kuswara S Taryono.
“Yang ketiga kami juga mohon kepada kepada komisi banding agar sanksi yang diberikan untuk tidak dilaksanakan dulu sampai ada putusan banding atas memori banding yang kami ajukan.”
Manajemen Persib juga mempertanyakan mengenai keputusan komdis terdahulu yang melarang Bobotoh hadir di laga tandang Persib selama 12 bulan usai duel melawan Persija Jakarta di Sleman pada Liga Super 2012-2013.
Kuswara memastikan manajemen Persib hingga saat ini belum menerima surat mengenai sanksi tersebut. Manajemen Persib tengah berkomunikasi dengan komdis untuk menanyakan surat keputusan tersebut.
"Komdis sampaikan ada putusan pascapertandingan waktu di Sleman ini yang perlu diluruskan lagi. Setelah kami cek ternyata Persib belum pernah menerima adanya keputusan laga tandang tanpa penonton. Ini yang sedang kami cek, juga sedang komunikasi dengan komdis, putusan tersebut dikirimnya kapan,” jelas Kuswara.