PSSI Minta Tim Transisi Dibubarkan
PSSI dapat dikatakan aktif kembali secara hukum. Hal ini didasarkan pada keputusan Mahkamah Agung menolak kasasi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.
Dengan aktifnya PSSI, maka PSSI meminta tim transisi dibubarkan. Sebab tim transisi yang dibentuk Menpora memiliki tugas untuk menggantikan fungsi PSSI.
"Tim Transisi dibuat karena PSSI dibekukan. Kini secara hukum PSSI sudah aktif kembali sehingga tim transisi sudah tidak ada fungsi lebih baik dibubarkan," ucap Aristo di kantor PSSI, Jakarta.
Menpora, Imam Nahrawi.
Selain pembubaran tim transisi, PSSI juga menilai syarat yang diberikan Menpora akan pencabutan PSSI otomatis gugur lantaran syarat tersebut tak memiliki kekuatan hukum lagi.
"Perihal sembilan syarat itu juga sudah otomatis gugur. Karena syarat itu kan untuk pencabutan pembekuan. Kini PSSI sudah aktif, jadi otomatis gugur," tandas Aristo.