x

Hari HAM, Noda-noda Hitam Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Ranah Sepakbola

Sabtu, 10 Desember 2016 15:45 WIB
Editor: Arief Rahman Hakim

Hak Asasi Manusia, merupakan standar dari hal mutlak yang sedianya menjadi hak-hak dasar manusia, yang wajib atau berhak mereka terima secara inheren. Hal itu dilindungi oleh hukum kota dan juga internasional.

Tak pelak pelanggaran HAM merupakan bentuk ketidakadilan yang bisa mendapat hukuman perdata atau pidana. Ada enam jenis HAM, yakni hak asasi sosial, ekonomi, politik, sosial budaya, hak untuk mendapat perlakuan yang sama dalam tata cara peradilan, dan hak untuk mendapat persamaan dalam hukuman dan pemerintahan.

Jika ada individu atau grup yang merasa tak mendapatkannya haknya, dari salah satu keenam jenis HAM itu, dia atau mereka berhak mengajukan ke badan hukum yang berwenang, jika di Indonesia, ada yang namanya Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia).

Tentu, pelanggaran-pelanggaran akan etika HAM itu masih terjadi di seluruh dunia, baik yang terlihat maupun tidak terlihat - yang kebanyakan dirasakan kaum minoritas. Baik dari aspek ekonomi, sosial, atau bahkan olahraga.
 


Wafatnya Diego Mendieta dinilai sebagai pelanggaran HAM di dunia olahraga Tanah Air.

Khusus dari nama yang disebut terakhir, dengan fokus sepakbola yang jadi olahraga populer dunia, dengan berbagai gemerlap kebintangan pemain, adu jitu strategi kedua pelatih, hingga euforia fantastis yang diciptakan suporter, tetap tidak lepas dari pelanggaran HAM.

Jika di Indonesia ada Komnas HAM, maka di level internasional ada perlindungan serupa dalam bentuk CAS atau arbitrase olahraga dunia. 

CAS melindungi atlet, pelatih, dan seluruh insan olahraga, jika mereka mengeluh mendapati perilaku tidak adil, dan hal itu meliputi kesulitan mendapatkan hak yang sedianya didapat.

Kini, di hari HAM dunia, INDOSPORT coba menjabarkan segelintir masalah-masalah pelanggaran HAM yang tercium alias terlihat, baik itu di Indonesia ataupun belahan dunia lainnya: 


1. Sejarah HAM

Eleanor Roosevelt.

Sebelum berbicara mengenai masalah pelanggaran HAM di Indonesia dan dunia, penjabaran akan dimulai dari sejarah terbentuknya hari HAM dunia, yang mana hari HAM dideklarasikan dunia pada 10 Desember 1948.

Semua diawali mundur jauh ke Desember 1945, kala Presiden Amerika Serikat (AS) ke-33, Harry S. Truman menunjuk Eleanor Roosevelt (janda dari Franklin Roosevelt) sebagai delegasi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Pada 1946 ia menjadi petinggi utama Komisi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk HAM. Bersama dengan Rene Cassin, John Peters Humphrey, dan staf lainnya, ia mulai membuat draft untuk menetapkan hari HAM.

Menyikapi maraknya aksi rasisme yang tengah terjadi di AS dan juga pelanggaran HAM di dunia, penetapan Hari HAM itu dimaksudkan untuk memberi efek jera kepada para pelanggar HAM, terutamanya dengan adanya hukum perdata dan pidana.

Pidato di malam hari 28 September 1948, Eleanor berbicara dalam mendeklarasikan Magna Carta Internasional untuk seluruh manusia di bumi, pengesahan pun terjadi pada 10 Desember 1948.

Kala itu pengesahan dilakukan dengan pemungutan suara, di mana delapan negara absen, enam dari Blok Soviet (saat ini bernama Rusia), sementara dua lainnya seperti Afrika Selatan dan Arab Saudi. Hari HAM pun disahkan dan disaksikan seluruh negara yang diundang datang.
 


Eleanor Roosevelt

Dalam artikel 1 di Magna Carta Internasional yang dibacakan Eleanor mengenai Hari HAM, menegaskan bahwa seluruh manusia dilahirkan bebas dan berhak mendapat hak yang sama.

"Mengabaikan dan melanggar hak asasi manusia telah mengakibatkan perbuatan biadad, yanga mana itu menimbulkan kemarahan besar di hati nurani umat manusia."

"Dan munculnya sebuah dunia di mana manusia akan menikmati kebebasan berbicara dan keyakinan, dan kebebasan dari rasa takut, dan kekurangan telah dinyatakan sebagai aspirasi tertinggi rakyat biasa. Semua manusia dilahirkan bebas dan sama dalam martabat dan hak-hak."

Hari HAM pun lahir dan semua manusia di bumi harus sadar, bahwa sekecil apapun Anda menghambat, apalagi menghilangkan hak seseorang, maka Anda termasuk pelanggar HAM yang mencoreng Hari HAM dunia.


2. Indonesia

Salomon Begondo.

Indonesia, negara berpenduduk 260 juta orang lebih yang berasal dari latar belakang dan budaya berbeda, yang disatukan dengan Bhineka Tunggal Ika. Sebagian besar masyarakatnya juga fanatik dengan sepakbola, terutamanya jika Timnas bermain.

Akan tetapi masalah juga tak pernah lepas dan menjadi kisah rumit di sepakbola Indonesia. Mulai dari pengaturan skor, pelanggaran nilai-nilai fair play, hingga pelanggaran HAM yang memfokuskan masalah akan penunggakan gaji.

Miris jika melihat klub-klub semenjana Tanah Air memiliki pemain asing atau lokal, yang pada akhirnya tak sanggup membayar mereka karena kesulitan finansial, terutamanya ketika sanksi dijatuhkan FIFA kepada induk tertinggi sepakbola Indonesia, PSSI pada 2015.

Seluruh kompetisi vakum, tak ada aktivitas sepakbola, hingga para pemain yang menggantungkan hidup mereka di olahraga mengolah Si Kulit Bundar, melakukan berbagai cara agar perut dapat terisi atau untuk menafkahi sanak keluarga.

Sedih, terutamanya ketika tahu ada pemain yang sampai mengemis di pinggir jalan lantaran membutuhkan uang. Sisanya? ada yang membuka usaha kecil, dan bermain tarkam, meski tahu jika cedera maka risiko ditanggung sendiri.

Lantas, di mana posisi pelanggaran HAM itu? Jelas, pemain sepakbola atau pesepakbola profesional, merupakan suatu profesi dan sepakbola jadi tempat mencari nafkah, dibayar seperti halnya karyawan kantor.

Jika haknya mendapatkan gaji diulur-ulur atau ditunggak berbulan-bulan, tentu ada pelanggaran HAM di situ. Parahnya lagi, pelanggaran HAM itu memunculkan kisah pilu akan meninggalnya beberapa pemain akibat sakit, namun tak mampu membayar biaya berobat.

Hal ini terjadi jauh sebelum sanksi FIFA turun, dan PSSI ceroboh tidak mengawasi finansial klub-klub kecil, hingga blunder terjadi dan memunculkan korban jiwa. Salah satu korban itu, adalah Salomon Begondo.
 


Salomon Begondo

Ia sempat menjadi bomber PSIS Semarang dan Persipro Probolinggo, akan tetapi ketika bermain untuk Persipro bersama dengan Camara dan Sylla Mbamba, Salomon sampai harus mengemis di jalan protokol Probolinggo karena gaji mereka tidak dibayar klub.

Hal itu terjadi pada 2012 dan Salomon kemudian meninggal dunia di rumah sakit pada daerah Bumi Serpong Damai (BSD). Ia dirawat lantaran kondisinya sudah sangat buruk, muntah-muntah akibat tidak memiliki uang sebelumnya untuk mendapat perawatan untuk penyakitnya itu.

"Namun karena tidak memiliki uang, Salomon tidak dirawat di rumah sakit dan memilih pulang," ucap Staf Legal APPI (Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia) kala itu, Merdiansyah.

"Menurut keterangan yang APPI terima, Salomon meninggal saat menderita sakit dan tidak mampu membayar biaya berobat," kicau Twitter APPI.

Kisah Salomon bukan satu-satunya, karena ada dua pemain asing lainnya yang meninggal kala bermain untuk klub sepakbola Indonesia. 

Mereka adalah Sekou Camara (Pelita Bandung Raya) yang meninggal pada 28 Juli 2013, dan pemain Persis Solo, Diego Mendieta, yang meninggal pada 4 Desember 2012.

Noda hitam dan membekas mencoreng sepakbola Tanah Air akan kematian mereka, dan klub-klub saat ini sudah seharusnya mempertimbangkan segi finansial dalam menggaji pemain, terutamanya pemain asing dan juga klub kecil.

Jika masih ingin eksis di kancah sepakbola nasional, keuangan harus dijadikan prioritas dengan mencari sponsor, guna menjaga stabilitas keuangan dan tidak melakukan pelanggaran HAM, dengan menunggak gaji pemain. 


3. Dunia

Ilustrasi

Pelanggaran HAM tak melulu dari segi finansial seperti penunggakan gaji yang marak terjadi di Indonesia, karena ada artikel lainnya dalam Magna Carta Internasional Hari HAM, yang juga mengatur diskriminasi rasial.

Rasis kerap terjadi di Eropa, seperti halnya baru-baru ini di Derby della Capitale antara Lazio dan Roma. 

Pemain Lazio yang berasal dari kawasan Balkan, Senad Lulic, sama sekali tidak ragu dan enggan meminta maaf, kala menyebutkan ucapan rasis kepada bek Roma asal Jerman berkulit hitam, Antonio Rudiger.

Rasis bak sulit dihentikan di Benua Biru, meski setiap harinya diperangi oleh pesepakbola atau suporter biasa. Rasis juga masuk pelanggaran HAM, karena korban rasis dianggap tak memiliki hak sama dalam mendapatkan perlakuan yang sama.

Juventus yang merupakan klub besar dunia dan Eropa, juga pernah menunjukkan perayaan mereka kepada Hari HAM dengan fokus artikel 7, yang berhubungan dengan diskriminasi.

"Semua setara sebelum hukum dan diakui tanpa diskriminasi dalam perlindungan hukum yang setara. Semua diakui dalam perlindungan setara terhadap segala diskriminasi yang melanggar deklarasi ini dan terhadap segala hal yang mengarah kepada diskriminasi semacam itu."

Bahkan, FIFA selaku federasi tertinggi sepakbola dunia tak luput dari sorotan terkait penyelenggaraan Piala Dunia 2018 di Rusia, dan Piala Dunia 2022 di Qatar. FIFA dinilai gagal menegakkan HAM, karena membiarkan pesta sepakbola nantinya digelar di Rusia dan Qatar.

Dosen Hak Asasi Manusia dan Hubungan Internasional, John Ruggie, dengan lantang berkata bahwa FIFA sudah seharusnya tidak banyak bekerja di balik meja dan mengawali perubahan budaya, terutamanya dalam menjaga HAM.

"Perubahan fondasi FIFA sekarang untuk tidak lagi menulis di secarik kertas dan menambah fungsi-fungsi administratif, yang dibutuhkan adalah perubahan budaya," ucap Ruggie.

Qatar dan Rusia tempat Piala Dunia akan berlangsung, masih memberlakukan budaya eksploitasi kepada pekerja imigran dengan cara yang berlebihan. Hal itu merupakan pelanggaran HAM, karena imigran itu juga manusia yang berhak mendapatkan hak yang sama.

Budaya di kedua negara itu memang tidak langsung mengenai pelanggaran HAM kepada pelaku sepakbola, namun, dampaknya sangat fatal jika FIFA - yang sudah jadi panutan sepakbola dunia - membiarkan pelanggaran HAM itu terjadi, di tengah pesta sepakbola dunia, di mana banyak orang dari tiap negara berkunjung ke Qatar dan Rusia.

FIFAIndonesiaAS RomaLazioIn Depth SportsEleanor RooseveltSalomon Begondo

Berita Terkini