x

Hati-hati, Klub Liga 1 Bakal Kena Sanksi Jika Tidak Penuhi Regulasi Ini

Minggu, 11 Maret 2018 03:04 WIB
Penulis: Petrus Manus Da' Yerimon | Editor: Matheus Elmerio Giovanni
Logo Liga 1.

Liga 1 2018 sebentar lagi akan bergulir tepatnya pada 23 Maret mendatang, dengan laga perdana akan menyajikan dua klub juara.

Yakni Bhayangkara FC sebagai juara bertahan liga yang akan menantang Persija Jakarta yang merupakan juara pra musim, Piala Presiden tahun ini. Pertandingan panas itu akan berlangsung di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta.

Baca Juga

Namun, sebelum kick-off dimulai. Nampaknya setiap klub atau 18 peserta yang bertindak sebagai tuan rumah maupun tim tamu harus benar-benar memperhatikan regulasi baru yang ada.


1. Regulasi Keselamatan Pemain

Ilutrasi.

Tercatat ada beberapa catatan penting yang tidak boleh dilewatkan begitu saja. Jika sampai ada yang melanggar, sanksi yang diterima akan sangat fatal yakni kehilangan poin atau secara resmi dinyatakan kalah 0-3.

Hal pertama yang harus diperhatikan adalah soal prosedur keselamatan pemain atau dalam hal itu soal kesediaan peralatan medis.

Seperti diatur dalam regulasi Liga 1 2018 pasal 48 ayat 6, klub tuan rumah tidak hanya wajib menyiapkan ambulans di dalam stadion, tetapi juga wajib menyediakan Automated External Defibrillator (AED).

AED adalah sebuah perangkat elektronik portabel yang digunakan untuk mendiagnosis aritmia jantung ketika ada kondisi buruk yang mengancam nyawa seseorang.

"AED itu harus ada. Kalau tidak ada tim tuan rumah akan langsung kalah. AED itu akan diletakkan di meja ofisial pertandingan," ujar Chief Operating Officer PT LIB, Tigorshalom Boboy, dalam media workshop di kantor PT LIB, Sabtu (10/03/18).

"Aturan ini kita buat tanpa harus dirundingkan atau penyesuaian lebih jauh lantaran menyangkut keselamatan pemain. Dan ini akan langsung diberitahu dan wajib ditaati," imbuhnya.


2. Jika Tidak Ada?

Choirul huda

Jika klub tuan rumah tak menaati aturan soal kesiapan alat medis itu, maka tak hanya langsung dinyatakan kalah, tetapi juga akan mendapatkan sanksi sebesar Rp50 juta.

Regulasi tersebut muncul sebagai satu pembelajaran yang didapatkan di Liga 1 musim lalu. Ketika itu, nyawa kiper Persela Lamongan, Choirul Huda tak sempat tertolong karena penanganan yang tidak tepat saat di lokasi kejadian yakni di dalam lapangan.

Hal itu kemudian menjadi tamparan keras bagi sistem keselamatan dalam kompetisi sepakbola Indonesia hingga akhirnya dipertegas pada musim baru nanti.


3. Warna Jersey?

Peluncuran jersey anyar Borneo FC dengan appareal dunia asal Amerika Serikat, Nike.

Selain aturan soal keselamatan pemain, operator kompetisi, PT Liga Indonesia Baru (LIB) juga menerapkan aturan ketat soal seragam atau jersey pemain.

Berdasarkan regulasi perlengkapan pasal 42 ayat 2, disebutkan tim tamu harus memperhatikan soal warna jersey yang akan dibawa saat bertandang. Harus ada dua set jersey yang dibawa dengan catatan memiliki warna berbeda dari tim tamu.

"Klub  tamu  wajib  menyesuaikan  jersey  yang  akan  dibawa  saat  berkunjung untuk  melakukan  laga   tandang  untuk  memastikan  tidak  ada kesamaan  warna  dengan  jersey pertama  klub  tuan  rumah  termasuk jersey penjaga gawang,” bunyi pasal tersebut.


4. Jika Melanggar?

PT Liga Indonesia Baru (PT LIB).

Kali ini tim tamu yang akan mendapat hukuman jika mereka gagal memenuhi regulasi ini. Sanksi tersebut berupa kekalahan secara langsung dengan skor 3-0.

“Kegagalan  Klub  tamu  menjalankan  kewajiban  ini akan  dikenakan  sanksi  dinyatakan  kalah  0-3  dan  Klub  tuan  rumah  dinyatakan menang," demikian bunyi pasal tersebut.

Dengan aturan baru di atas, maka klub harus benar-benar memperhatikan dengan detail. Pasalnya satu kesalahan atau keteledoran akan berbiah kehilangan poin sekaligus denda puluhan juta yang tentu saja berefek buruk pada kondisi atau mental tim maupun keuangan klub.

Persija JakartaLiga IndonesiaBhayangkara FCLiga 1PT Liga Indonesia Baru (PT LIB)

Berita Terkini