x

Perusahaan Asal Belgia Minta PSSI Tunjukkan Bukti Menang Gugatan

Kamis, 23 Juni 2022 22:24 WIB
Penulis: Zainal Hasan | Editor: Herry Ibrahim
Perusahaan Belgia, Target Eleven, membantah pernyataan PSSI yang mengaku telah memenangkan kasus tunggakan utang di pengadilan CAS.

INDOSPORT.COM - Perusahaan Belgia, Target Eleven, membantah pernyataan PSSI yang mengaku telah memenangkan kasus tunggakan utang di pengadilan CAS. Target Eleven berharap PSSI dapat menunjukan hasil tersebut bukan hanya sebatas opini.

Target Eleven memilih untuk menggugat PSSI di Pengadilan Indonesia (PKPU) karena ini adalah sarana yang disediakan oleh pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan masalah hutang-piutang secara sederhana.

Baca Juga

Target Eleven menggugat PSSI ke CAS karena masalah utang senilai 43 juta euro atau sekitar Rp672 miliar. 

Target Eleven dan PSSI, yang sekaligus membawahi PT Liga Prima Indonesia Sportindo (LPIS) selaku operator liga, pernah bermitra sekitar sejak 10 tahun silam. 

Namun untuk menghindari hukuman international Target Eleven memilih untuk menyelesaikan pembayaran melalui kesepakatan PKPU.

Baca Juga

Pada 9 Juli 2021, PSSI setuju untuk menunda kasus di CAS untuk mencari solusi dengan melakukan mediasi dengan Target Eleven. 

Setelah 9 bulan berlalu, PSSI tidak memberikan jawaban konkrit terkait waktu dan membuat Target Eleven kerugian materi lebih besar hingga kehilangan kredibilitasnya di hadapan beberapa investor. 

Perlu digaris bawahi bahwa Target Evelen tidak pernah berniat untuk menagih hutang ke PSSI, melainkan memberikan penawaran membawa investor untuk membangun 19 stadion di Indonesia dan melakukan kampanye untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia 2030 lengkap bersama dengan team yang berhasil memenangkan Olympic di London.

Baca Juga

Bahwa Target Evelen ingin membantu PSSI agar bisa memiliki banyak stadium kelas dunia akan sepakbola indonesia makin berkembang. 

Namun hal tersebut tidak mendapat kepastian dari PSSI selaku Organisasi yang bertanggung jawab atas perkembangan Sepak Bola di seluruh Indonesia. 


1. Ganti Rugi

Perusahaan Belgia, Target Eleven, membantah pernyataan PSSI yang mengaku telah memenangkan kasus tunggakan utang di pengadilan CAS.

Setelah 9 bulan lebih digantung, sekarang Target Eleven sedang menggugat Pailit PSSI pada Pengadilan Niaga Jakarta karena tidak mampu membayar seluruh utangnya dan kreditur lainnya. 

Di sisi lain, PSSI pada 9 Juni 2022 mengklaim memenangi gugatan Target Eleven di CAS. Pihak Target Eleven pun meminta PSSI menunjukkan buktinya.

Baca Juga

Target Eleven juga menempuh jalur lain untuk menggugat PSSI di Indonesia karena tidak menanggapi secara serius kasus yang ada di CAS. 

Berdasarkan kontrak PSSI harus ganti rugi sebesar USD75.000.000 ditambah bunga 7% per tahun (USD42.000.000) kepada Target Eleven.

Permohonan PKPU dari Target Eleven kepada PSSI telah dilayangkan melalui pengacara di Indonesia, yaitu Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Nomor: 135/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst.) tertanggal 7 Juni 2022.

Baca Juga

2. Minta Tanggung Jawab

Perusahaan Belgia, Target Eleven, membantah pernyataan PSSI yang mengaku telah memenangkan kasus tunggakan utang di pengadilan CAS.

FIFA telah diberi informasi mengenai gugatan PKPU, karena PSSI telah berada di bawah kendali Pengadilan, yang dapat berakibat di-ban oleh FIFA. 

Bila ini terjadi, klub tidak akan diizinkan bermain sepakbola, semua acara atau turnamen sepakbola akan dibatalkan.

Target Eleven tidak ingin PSSI/Indonesia menanggung sanksi FIFA sehingga tidak bisa menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023. 

Oleh karena itu, PSSI diminta Target Eleven untuk bertanggung jawab atas utang-utangnya di masa lalu. 

Mengingat adanya jangka waktu mediasi yang diberikan Pengadilan CAS atas Gugatan Target Evelen terkait utang PSSI.

FIFAPSSIPiala Dunia U-20Timnas IndonesiaLiga IndonesiaTimnas Indonesia U-19Shin Tae-yong

Berita Terkini