x

Liga 1: Terungkap, Alasan Lee Yu-jun Lepas Kewarganegaraan Korsel dan Jadi WNI

Senin, 5 September 2022 19:24 WIB
Penulis: Petrus Manus Da' Yerimon | Editor: Indra Citra Sena
Gelandang naturalisasi asal Korea Selatan, Lee Yu-jun. Foto: Instagram@leeyujun89

INDOSPORT.COM - Pesepak bola kelahiran Korea Selatan, Lee Yu-jun, belum lama ini sah menjadi warga negara Indonesia. Hal itu diketahui setelah dia dimainkan di pekan keempat Liga 1 Indonesia 2022-2023, 14 Agustus lalu. 

Pada pekan keempat Liga 1 2022-2023 melawan Persebaya Surabaya, Lee Yu-jun masuk di daftar susunan pemain. Dia merumput pada menit ke-85, menggantikan Esteban Vizcarra. 

Baca Juga

Momen itu sekaligus memastikan Lee sudah berstatus WNI karena kuota pemain asing di Liga 1 hanya diizinkan empat nama dan Madura United sudah miliki Lulinha, Pedro Hernrique, Hugo Gomes, dan Cleberson. 

Lee Yu-jun bergabung di Madura United sejak awal musim ini. Tapi, dia tidak bisa bermain selama tiga pekan karena kuota pemain asing sudah penuh.

Tepat sebelum penutupan pendaftaran pemain, pengesahannya sebagai WNI akhirnya terbit. Lee sejatinya sudah tiga tahun lalu mengajukan untuk naturalisasi, yakni sejak berseragam Bhayangkara FC. 

Baca Juga

Lee Yu-jun berhak menjadi WNI karena memperistri orang asli Indonesia dan telah lima tahun berturut-turut tinggal di Tanah Air. 

Gelandang berusia 32 tahun itu menikah dengan Shanaz Nadia Lee, wanita asal Jawa Timur. Keduanya dikaruniai dua anak dari pernikahan tersebut.

Baca Juga

Itulah yang mendasari keputusan Lee melepas kewarganegaraan Korea Selatan. Dia ingin berkontribusi untuk sepak bola Indonesia dengan berbagi pengalaman ke pemain muda. 

"Pertama saya naturalisasi itu untuk keluarga saya, buat anak saya dan buat kehidupan ke depan. Kedua, karena saya cinta sepak bola, dan juga saya mau bantu sepak bola Indonesia ke depannya," imbuh Lee Yu-jun. 


1. Naturalisasi Sesuai Aturan

Lee Yoo-joon saat masih berseragam Bhayangkara FC.

Sementara itu, pihak Madura United melalui Presiden Achsanul Qosasih menjelaskan bahwa proses naturalisasi Lee Yu-jun tak menyalahi aturan karena sudah sesuai dengan Undang-Undang No. 12 Tahun 2006.

Dalam UU No. 12 Tahun 2006 pasal 19 dijelaskan bahwa setiap Warga Negara Asing (WNA) bisa mengajukan permohonan status WNI jika menikah dengan orang Indonesia. 

Baca Juga

Namun, hal ini tetap dengan syarat, yakni tinggal di Indonesia selama lima tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut.

Baca Juga

Lee Yu-jun nampaknya mengajukan naturalisasi secara mandiri. Sebab jika lewat klub, Madura United harus mengurusnya melalui PSSI yang kemudian mengajukan rekomendasi kepada Menpora untuk diteruskan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). 


2. Tradisi Habis Bensin Madura United

Pertandingan Persis Solo melawan Madura United di Stadion Manahan Solo, Selasa (23/8/22). Foto: Persis Solo

Kapten Madura United, Fachrudin Aryanto, menyebut tiga pesaing utama mereka di Liga 1 Indonesia 2022-2023, yakni Bali United, PSM Makassar dan Borneo FC. Hal itu berdasarkan hasil di delapan pekan awal musim ini.

Madura United kini memimpin klasemen sementara Liga 1 2022-2023 dengan raihan 19 poin dari delapan laga. Berikutnya, ada Borneo FC dengan 18 poin, Bali United (18) dan PSM (17) yang baru memainkan tujuh laga. 

Meski timnya ada di puncak klasemen, Fachrudin mengatakan masih ada banyak hal yang harus dibenahi. Sang kapten juga mengingatkan agar rekan-rekannya fokus hingga akhir musim. 

Baca Juga

Pasalnya, Madura United kerap kehabisan bensin di putaran kedua Liga 1 bila berkaca kepada pengalaman selama beberapa musim terakhir. 

"Pastinya banyak pelajaran dari musim kemarin ya. Kami harus lebih konsisten juga," kata Fachrudin Aryanto kepada awak media, Minggu (4/9/22).

Baca Selengkapnya

Korea SelatanNaturalisasiMadura United FCLiga IndonesiaLee Yoo-JoonLiga 1Bola IndonesiaBerita Liga 1Liga 1 2022-2023One Football

Berita Terkini