x

Ditunggui hingga Larut Malam, Iwan Bule 'Lenyap' Usai Laporan Investigasi TGIPF

Sabtu, 15 Oktober 2022 13:15 WIB
Penulis: Petrus Manus Da' Yerimon | Editor: Prio Hari Kristanto
Mochamad Iriawan alias Iwan Bule resmi terpilih sebagai Ketua Umum PSSI periode 2019-2023 sesuai hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Pemilihan di Hotel Shangri-La, Jakarta, Sabtu (2/11/19).

INDOSPORT.COM - Ketua umum PSSI, Mochamad Iriawan, tidak bisa ditemui usai Tim Gabungan Independen Pencarian Fakta (TGIPF) Peristiwa Stadion Kanjuruhan mengumumkan hasil investigasi. Iwan Bule dilaporkan 'kabur' lebih dulu dari kantor PSSI di GBK Arena, Jakarta. 

Setelah TGIPF mengumumkan kesimpulan dan rekomendasi untuk PSSI, awak media pun mendatangi kantor PSSI di GBK Arena sejak Jumat (14/10/22) sore. 

Baca Juga

Akan tetapi, hingga larut malam, bahkan berganti hari, tidak satu pun dari pihak PSSI yang memberikan tanggapan. 

Awalnya, Sekjen PSSI, Yunus Nusi mengabarkan akan ada rapat Exco pada Jumat (14/10/22) malam. Namun, salah satu Exco PSSI, Haruna Soemitro, yang keluar dari kantor PSSI sekitar pukul 21.00 WIB menyatakan tidak ada rapat apapun semalam. 

Baca Juga

Setelahnya, awak media terus menunggu Ketum PSSI hingga larut malam. Namun, pihak PSSI kemudian mengabarkan jika Iwan Bule ternyata sudah pulang lebih awal.

Hal itu tentu saja seperti 'gocekan' ke awak media karena ketum PSSI tidak terlihat keluar dari gedung GBK Arena. Pasalnya, hampir semua pintu keluar GBK Arena ditongkrongi wartawan. 

Baca Juga

Karena sudah larut malam dan lelah menunggu, awak media pun memutuskan untuk pulang. Sehingga sampai saat ini, belum ada tanggapan apapun dari PSSI terkait rekomendasi TG


1. TGIPF Desak PSSI Segera KLB

Mahfud MD pernah mengritik soal persoalan di tubuh PSSI.

Sebagai informasi, dalam rekomendasinya, TGIPF menyatakan, secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI. 

Namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, jadi sudah sepatutnya ketua umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral. 

Baca Juga

Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB). 

KLB direkomendasikan untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab, dan bebas dari konflik kepentingan.

TGIPF juga menyebutkan, pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepak bola profesional di bawah PSSI yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepak bola di Tanah Air. 

Baca Juga

Lebih lanjut, TGIPF juga merekomendasikan PSSI untuk merevisi statuta dan peraturan PSSI dalam rangka pelaksanaan prinsip tata kelola organisasi yang baik (good organization governance). 

PSSI juga didesak untuk menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik terhadap berbagai sumber dan penggunaan finansial, serta berbagai lembaga kegiatan usaha di bawah PSSI. 

Baca Juga

Merevisi regulasi PSSI disebut untuk menghilangkan potensi conflict of interest dalam kepengurusan PSSI. Lalu, 
pengurus PSSI juga berkewajiban untuk merevisi atau membuat peraturan termasuk tentang tanggungjawab (Pasal 3d Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI Tahun 2021).

PSSILiga IndonesiaIwan BuleMochamad IriawanTGIPFTGIPF Tragedi Kanjuruhan

Berita Terkini