x

Aremania Kembali Turun ke Jalan, Ini 9 Tuntuan Perihal Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 27 Oktober 2022 20:13 WIB
Penulis: Ian Setiawan | Editor: Deodatus Kresna Murti Bayu Aji
Spanduk usut tuntas bertebaran di Stadion Kanjuruhan.

INDOSPORT.COM - Suporter Arema FC, Aremania kembali melakukan aksi turun ke jalan untuk menyuarakan pengusutan tuntas perihal Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 lalu.

Aksi Aremania ini merupakan lanjutan dari aksi serupa yang digelar pada Kamis (20/10/22) lalu. Ketika itu, Arek-Arek Malang tidak melakukan orasi namun dengan berdiam diri dalam aksi demonya.

Baca Juga

Kali ini, massa aksi tidak lagi melakukan aksi bungkam. Namun, kelompok suporter Arema FC tersebut beraksi melalui teaterikal dengan menggendong sejumlah pocong atau jenazah sebagai tanda para korban.

Ratusan Aremania ini memulai aksinya dengan berkumpul di Alun-Alun Kota Malang dan berjalan kaki menuju Balai Kota Malang, Kamis (27/10/22).

Baca Juga

Pada intinya, yakni meminta peran serta pemerintah daerah di Malang Raya untuk mengawal pengusutan tuntas Tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga

Seperti diketahui, Liga 1 musim ini sedang distop sementara setelah adanya Tragedi Kanjuruhan pasca laga pekan ke-11 Arema FC vs Persebaya Surabaya.

Ada 135 korban jiwa akibat situasi tidak terkendali setelah laga Arema FC vs Persebaya Surabaya berakhir dengan kemenangan Bajul Ijo. Untuk melihat sembilan poin tuntutan Aremania, kalian bisa klil slide kedua berita ini.


1. 9 Poin Tuntutan Aremania

Tim Gabungan Aremania dalam konferensi pers. Foto: dokumentasi TGA

Berikut 9 poin tuntutan yang disuarakan Aremania:

1. Menuntut Aparat Kepolisian serta penegak hukum yang lain terkait 6 tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tahanan, dilakukan proses hukum seadil-adilnya. Dan menuntut penambahan Pasal 338 bahkan 340 KUHP dari yang sebelumnya disangkakan oleh penyidik Pasal 359 KUHP.

2. (a) Menuntut pertanggungjawaban moral seluruh jajaran PSSI (mundur dari jabatan saat ini). PSSI harus merevisi regulasi keselamatan dan keamanan penyelenggaraan Liga di Indonesia sesuai dengan statusa FIFA dan juga merevolusi menyeluruh terhadap sepak bola nasional.
(b) Menuntut pihak broadcaster Liga untuk mengganti jam pertandingan di malam hari, terutama saat pertandingan riskan.

3. Meminta aparat kepolisian dapat segera menyelidiki, mengadili dan merilis siapa saja eksekutor penembak gas air mata saat tragedi kanjuruhan.

4. Menuntut transparansi aparat kepolisian terkait hasil sidang etik eksekutor penembak gas air mata saat Tragedi Kanjuruhan. Jika terbukti ada pelanggaran maka harus dipidana.

5. (a)  Menolak rekonstruksi yang dilakukan oleh Polda Jatim yang menyebutkan bahwa tembakan tidak diarahkan ke arah tribun. Karena sesuai bukti video dan foto yang beredar, memang benar adanya penembakan gas air mata ke arah tribun. Dan harus dilakukan rekonstruksi ulang sesuai dengan fakta di lapangan.

(b) Menuntut BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) merilis kandungan zat dalam gas air mata yang telah expired (kadaluarsa) yang digunakan dalam Tragedi Kanjuruhan.

6. Menuntut manajemen Arema FC harus turut andil mengawal proses Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, selaras dengan perjuangan Aremania yang menuntut keadilan.

7. Menuntut pemerintah bersinergi dengan Komnas HAM dan menetapkan bahwa para tersangka melakukan kejahatan Genosida.

8. Mengutuk segala bentuk intimidasi dari pihak manapun terhadap para saksi dan korban Tragedi Kanjuruhan.
9.Meminta 3 kepala daerah dan DPRD seluruh Malang Raya turut andil mengawal Tragedi Kanjuruhan bersama Aremania hingga tuntas.

AremaniaLiga IndonesiaArema FCLiga 1Tragedi Kanjuruhan

Berita Terkini