x

Tolak Hasil Ekshumasi Korban Tragedi Kanjuruhan, Tim Gabungan Aremania Pertanyakan Kinerja PDFI

Jumat, 2 Desember 2022 20:15 WIB
Penulis: Ian Setiawan | Editor: Nugrahenny Putri Untari
Tim Gabungan Aremania bereaksi atas hasil ekshumasi korban Tragedi Kanjuruhan. Foto: dokumentasi TGA.

INDOSPORT.COM - Tim Gabungan Aremania (TGA) langsung bereaksi keras dalam merespons hasil ekshumasi korban Tragedi Kanjuruhan pada Rabu (30/11/22) malam.

Posko yang menampung pengaduan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan itu dengan tegas menyatakan sikap untuk menolak hasil ekshumasi.

TGA lantas mempertanyakan kembali kinerja dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) yang menurunkan timnya selama proses ekshumasi.

Sebagaimana yang dipaparkan Kontras (komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan), selaku pendamping hak-hak para korban tragedi.

"Kita menyatakan menolak hasil ekshumasi yang diumumkan oleh PDFI melalui pimpinannya (dokter Nabil Bahasuan)," ucap Sekjen Kontras, Andy Irfan, mewakili TGA.

Baca Juga

Pihaknya pun kembali mempertanyakan kinerja PDFI yang dinilai tak profesional, terutama perihal estimasi waktu dalam mengkaji sampel yang diambil selama proses ekshumasi.

"Kami meragukan keotentikan ilmiah dari proses tersebut. Bagaimana bisa proses ilmiah dilakukan dengan cepat tanpa kita tahu apa penyebab dipercepat?" tanya dia.

Ya, PDFI sebelumnya mengambil estimasi waktu paling lambat 8 pekan alias 2 bulan untuk mengetahui hasil forensik dalam proses ekshumasi.

Baca Juga

Namun baru 3 pekan berjalan, hasilnya sudah keluar. Yang lebih mencengangkan, PDFI merilis bahwa tidak ada paparan gas air mata pada kondisi korban.

"Sungguh kah laboratorium yang digunakan untuk (mengkaji sampel ekshumasi itu yang independen?" tambah dia.

Baca Juga

1. Tegas Menolak

Arek-arek Malang beraksi turun jalan dalam mendukung usut tuntas Tragedi Kanjuruhan. Foto: Ian Setiawan/INDOSPORT.

Sebagaimana diketahui, PDFI sebelumnya melakukan proses ekshumasi terhadap dua korban yang meninggal dunia pada Tragedi Kanjuruhan.

Proses itu dilakukan kepada almarhumah Nastasya Debi Ramadhani (16 tahun) dan adiknya, Naila Debi Anggraini (13 tahun) di Wajak, Kabupaten Malang pada Sabtu (5/11/22) lalu.

Baca Juga

Keduanya merupakan putri dari Devi Atok. Baik Natasya dan Naila, merupakan bagian dari 135 korban meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (01/10/22) lalu.

"Apakah laboratorium yang digunakan sepenuhnya menghasilkan produk ilmiah yang seharusnya? (Lalu) alasan dipercepat kita tidak tahu penyebabnya," beber Sekjen Kontras, Andy Irfan.

Baca Juga

"Dari dua alasan itu, kami menolak hasil ekshumasi ini. Karena tidak benar-benar ilmiah dan independen," tandas dia.

KanjuruhanAremaniaAremaLiga IndonesiaArema FCBola IndonesiaTragedi Kanjuruhan

Berita Terkini