Hary Tanoe Bakal Bangun Sirkuit Megah di Jawa Barat, Ini Reaksi Menpora

Senin, 27 Februari 2017 12:59 WIB
Penulis: Lanjar Wiratri | Editor: Ivan Reinhard Manurung
© Info Kemenpora
Menpora Imam Nahrawi saat menghadiri Peluncuran Buku Atmosphere sekaligus membuka Pameran Fotografi Olahraga Copyright: © Info Kemenpora
Menpora Imam Nahrawi saat menghadiri Peluncuran Buku Atmosphere sekaligus membuka Pameran Fotografi Olahraga

Imam Nahrawi menyambut positif langkah pemilik MNC Group, Hary Tanoesoedibjo, untuk membangun sebuah sirkuit internasional di Lido, Jawa Barat.

Imam menganggap semakin banyak sirkuit standar dunia dibangun di Indonesia akan berdampak baik bagi perkembangan cabang olahraga otomotif di Tanah Air.

“Semakin banyak sirkuit di Indonesia semakin bagus nantinya akan makin banyak  opsi sekaligus dalam jangka panjang bias menjadi sarana latihan bagi motor, semakin banyak sirkuit semakin baik,” ujar pria asal Madura tersebut.

Meski demikian, Imam menegaskan jika pihak pemerintah akan memberikan kewenangan sepenuhnya terkait pembangunan sirkuit dan juga event di dalamnya, semisal MotoGP kepada pihak swasta. Pemerintah, menurut Politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, nantinya hanya bertugas untuk membangun fasilitas pendukung.


Menpora menyambut positif rencana pembangunan Sirkuit Lido

“Penyelenggara MotoGP tetap swasta, pemerintah nantinya akan membangun fasilitas pendukungnya seperti di Sentul dulu ada exit tol, transportasi, dll,” tutup Imam.

Sebelumnya, Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) telah memberikan surat rekomendasi kepada sebuah perusahaan properti Tanah Air yang bekerja sama dengan Organisasi Donald Trump, untuk membangun sebuah sirkuit balap di kawasan Lido, Jawa Barat.

"Menpora sudah menandatangani surat rekomendasi itu. Kami tidak memberikan izin karena aspek regulasi kami tidak mengenal izin, tapi rekomendasi," ujar Gatot S. Dewa Broto yang kini menjabat Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga seperti dikutip dari Antara.

Surat rekomendasi itu sendiri diberikan oleh Kemenpora, menyusul surat permintaan izin yang diberikan oleh perusahaan properti milik Hary Tanoesoedibjo pada akhir Januari 2017 lalu.

63