Liga 1 Indonesia

Jika Koreo 'Save Rohingya' Berimbas Sanksi, Viking Persib Club Siap Tanggung Jawab

Rabu, 13 September 2017 16:48 WIB
Kontributor: Gita Agiet | Editor: Rizky Pratama Putra
© Viking Persib Club/@officialVPC
Koreo Save Rohingya dari Bobotoh Copyright: © Viking Persib Club/@officialVPC
Koreo Save Rohingya dari Bobotoh

Salah satu komunitas suporter Persib Bandung, Viking Persib Club (VPC) memastikan siap bertanggung jawab apabila aksi koreografi 'Save Rohingya' berujung sanksi. Koreo ini ditunjukkan saat Persib menjamu Semen Padang di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Sabtu (09/09/17) lalu.

Komunitas yang berdiri sejak 1993 ini siap bertanggung jawab dengan membayar segala bentuk denda yang kemungkinan bakal diterima. 

"Kami akan berusaha sebisa mungkin untuk bisa membayar atau membantu kalau memang sanksi diberikan atas aksi koreo itu," ungkap Dirigen Viking, Yana Umar di Viking Original Merchandise (VOM) Jalan Ahmad Yani Bandung, Rabu (13/09/17). 

© Muhammad Ginanjar/INDOSPORT
Caption Copyright: Muhammad Ginanjar/INDOSPORTYana Umar selaku perwakilan Viking Persib Club menyatakan siap bertanggung jawab atas koreografi 'Save Rohingya'.

Bahkan dikatakan Yana, kabarnya beberapa distrik Viking lainnya sudah menggagas aksi udunan atau patungan agar bisa membayar denda apabila memang benar didapatkan akhirnya.

"Terus kabarnya juga beberapa pemain (Persib) mau udunan," katanya.

© @footballindnews
Koreo Save Rohingya Persib Copyright: @footballindnewsKoreo Save Rohingya Persib.

Akan tetapi Yana berharap bantuan dana untuk sanksi tersebut dikumpulkan dengan tidak terpisah-pisah. Alasannya agar penggalangan dana ini lebih terkontrol.

"Kalaupun nanti hasil udunan lebih, sisanya kita sumbangkan ke warga Rohingya bisa lewat Rumah Zakat atau lainnya," tegasnya.

Komisi Disiplin sendiri belum memberikan bentuk hukuman yang bakal diberikan kepada Persib Bandung. Maung Bandung pun sebenarnya baru saja lepas dari sanksi denda dan larangan disaksikan pendukung tanpa atribut di laga melawan Semen Padang tersebut.

334