Mengaku Bisa Gandakan Dollar, Mantan Pemain Asing Mitra Kukar Diringkus Polisi

Sabtu, 21 Oktober 2017 11:42 WIB
Penulis: Isman Fadil | Editor: Yohanes Ishak
© Birkbeck Sport Business Centre
Ilustrasi Bola dan Uang. Copyright: © Birkbeck Sport Business Centre
Ilustrasi Bola dan Uang.

Pihak kepolisian menangkap mantan pesepakbola asal Kamerun, Ndetou Blaise terkait kasus penipuan. Mantan pemain Mitra Kukar diringkus Polres Metro Jakarta Selatan setelah dilaporkan menipu dengan modus menggandakan uang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh mengatakan, dalam melakukan aksinyam pelaku membujuk korbannya menyerahkan uang dollar Amerika untuk digandakan.

“Pelaku mejanjikan bisa mengandakan uang dollar kepada korbannya. Pelaku sudah dua kali beraksi, di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan,” ucap AKBP Bismo Teguh pada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan pada Kamis (19/10/17) dinukil dari Media Bhayangkara.

Bismo menambahkan, korban terakhir dirayu menyerahkan uang dollar Amerika sebanyak tujuh lembar dengan pecahan 100 dollar. Setelah itu, uang tersebut ditukar dengan dollar palsu  yang diselipkan pada tumpukan kertas putih dan ditetesi cairan hitam.

“Usai korban menyerahkan uang, pelaku menukarnya dengan dollar palsu. Untuk mengelabui korban, dollar palsu dimasukan ke seratus lembar kertas putih dan ditetesi cairan hitam agar pola uang dollar itu bisa terjiplak ke kertas putih itu,selanjutnya tumpukan kertas itu dilakban dan diberikan ke korban. Korban diminta menunggu selama 8 jam agar dollar itu bisa tergandakan," lanjutnya.

© mitrakukar.com
Ndetou Blaise saat diperkenalkan sebagai pemain Mitra Kukar pada tahun 2006. Copyright: mitrakukar.comNdetou Blaise saat diperkenalkan sebagai pemain Mitra Kukar pada tahun 2006.

Sementara Ndetou mengaku terpaksa melakukan tindak kejahatan penipuan karena membutuhkan uang untuk hidup. Semenjak tak menjadi pemain sepak bola, ia tak memiliki pendapatan tetap.

”Di Indonesia sejak 2004. Dahulu sempat jadi gelandang sepakbola di Persiba dan Mitra Kukar," terangnya.

Hasil penyidikan sementara, Ndetou adalah warga Kamerun yang masuk ke Indonesia pada 2004 silam. Ia masuk ke Indonesia dengan izin sebagai pencari suaka.

Ndetou Blaise yang pada saat aktif bermain biasa berposisi sebagai gelandang. Kariernya tak pangang kancah sepakbola Tanah Air. Ia sempat bermain di Mitra Kukar dan Persiba Balikpapan pada periode 2006 sampai 2008, pria berusia 38 tahun tersebut memutuskan gantung sepatu pada tahun 2010 karena tak punya klub.  

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, Ndetou akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan hukuman maksimal delapan tahun penjara.   

898