Bola Internasional

Jelang AFC Cup, Ini Sanksi AFC Untuk Suporter dan Klub yang Melanggar

Jumat, 12 Januari 2018 12:06 WIB
Penulis: Alfia Nurul Fadilla | Editor: Galih Prasetyo
© the-afc.com
Asian Football Confederation (AFC). Copyright: © the-afc.com
Asian Football Confederation (AFC).

Kurang dari sepekan lagi, jelang dimulainya kiprah dua wakil Indonesia berlaga dikompetisi Asia, Bali United dan Persija Jakarta. Manajemen Bali United mengadakan pertemuan dengan elemen suporter tim yang berjuluk Serdadu Tridatu itu untuk membicarakan soal beberapa poin penting yang dikeluarkan oleh Konfederasi Sepakbola Asia (AFC).

AFC resmi mengeluarkan beberapa sanksi untuk para suporter dan klub peserta AFC Cup, jika ada oknum yang melanggar peraturan sela berjalannya kompetisi.

Bali United sendiri berada di grup G bersama Global FC, FLC Thanh Hoa, dan Yangon United. Sedangkan Persija berada di grup H, BERSAMA  Tampines Rovers, Johor Darul Ta'zim, dan Song Lam Nghe An, sang juara Liga Vietnam.

Berikut INDOSPORT merangkum sanksi yang dikeluarkan AFC dilansir dari laman resmi Bali United.

1. Menyalakan flare/suar/bom asap yaitu sanksi berupa denda sebesar USD 5,000 atau 70 juta rupiah (jika ada satu flare menyala), USD 10,000 atau 140 juta rupiah (jika ada dua sampai 5 flare menyala), USD 20,000/280 juta rupiah (jika ada enam sampai sepuluh flare menyala).

2. Menyalakan laser yaitu sanksi berupa denda sebesar USD 2,000/28 juta rupiah (setiap kali menyala maksimal lima kali).

3. Melemparkan benda ke dalam lapangan pertandingan :

- Botol air mineral atau kaleng berisi akan diberikan sanksi sebesar USD 5,000/70 juta rupiah (antara 1 sampai 10 botol).

- Botol air mineral atau kaleng kosong akan diberikan sanksi sebesar USD 3,000/42 juta rupiah (antara 1 sampai 10 botol).

- Batu akan di sanksi sebesar USD 5,000/70 juta rupiah (antara 1 sampai 10 batu).

- Gelas plastik/kertas akan di sanksi sebesar USD 2,000/28 juta rupiah (antara 1 sampai 10 gelas).

- Benda lain lainya sanksi sebesar USD 1,000/14 juta rupiah (antara 1 sampai 10 benda).

- Kombinasi benda diatas sanksi sebesar USD 5,000/70 juta rupiah (antara 1 sampai 10 benda).

4. Menampilkan spanduk atau banner hinaan terhadap agama atau tulisan berbau politik di dalam stadion akan diberikan sanksi sebesar USD 2,000atau 28 juta rupiah (maksimal lima spanduk/banner).

5. Memasuki lapangan pertandingan (pitch invasion) akan diberikan sanksi denda sebesar USD3,000/42 juta rupiah (satu orang), USD 5,000 atau 70 juta rupiah (dua sampai lima orang).

6. Menerbangkan drone sanksi sebesar USD5,000 atau 70 juta rupiah (satu drone).

6