x

Forum Aremania Menggugat Menilai Jumlah Tersangka Tragedi Kanjuruhan Bisa Bertambah

Jumat, 28 Oktober 2022 15:48 WIB
Penulis: Ian Setiawan | Editor: Isman Fadil
Ratusan Aremania kembali beraksi untuk terus menyuarakan usut tuntas Tragedi Kanjuruhan.

INDOSPORT.COM - Proses pengusutan kasus Tragedi Kanjuruhan terus mendapat sorotan tajam dari pihak Aremania. Bagaimana tidak, suporter Arema FC itu menjadi mayoritas korban dari insiden tersebut.

Aremania Menggugat (AM), salah satu forum untuk menampung kegundahan para korban tragedi lantas ikut menanggapi perihal proses pengusutan kasus itu sejauh ini.

Baca Juga

Forum AM bahkan menilai jumlah tersangka yang dianggap bertanggung jawab dalam tragedi itu seharusnya bisa bertambah dari 6 orang saja.

"Kami tidak berkeinginan bahwa penyelesaian Tragedi Kanjuruhan hanya berhenti di 6 tersangka saja," bilang Ketua Tim Hukum Forum Aremania Menggugat, Djoko Tritjahjana kepada media di Malang, Rabu (26/10/22).

Alasan terbesar keresahan Forum AM atas proses pengusutan kasus ini tak lepas dari banyaknya bukti seperti video dan foto-foto saat insiden terjadi.

Baca Juga

Sedangkan pihak kepolisian masih menetapkan 6 orang sebagai tersangka, dan belakangan sudah ditahan sebagai tahapan selanjutnya.

"Tujuan dan harapan kami untuk memastikan bahwa penetapan tersangka (dalam tragedi) adalah keseluruhan," beber Djoko.

"Khususnya yang terlibat dalam penyelenggaraan pertandingan yang menimbulkan 135 korban jiwa di Kanjuruhan," sambung dia.

Baca Juga

Pihaknya pun khawatir bahwa proses hukum yang sedang berjalan bakal berakhir pada 6 figur tersangka yang kemudian ditahan saat ini.

"Ini berpotensi membuat perjuangan kita (mengejar keadilan korban) akan berhenti di 6 tersangka," ucap CEO JK Tritjahjana Advokat tersebut.
 


1. Tersangka Bisa Bertambah

Ratusan Aremania kembali beraksi untuk terus menyuarakan usut tuntas Tragedi Kanjuruhan.

Sehubungan dengan itu, pihaknya mendesak pihak kepolisian untuk lebih objektif lagi dalam upaya mengusut kasus Tragedi Kanjuruhan hingga tuntas.

Pasalnya, keenam figur yang ditetapkan tersangka dan kemudian ditahan adalah para pemimpin di masing-masing organisasinya.

Baca Juga

Sebagaimana diketahui, 6 tersangka terdiri dari 1 orang Direktur Utama PT Liga Indonesia, serta 2 lainnya dari Panitia Pelaksana Arema FC.

Sedangkan 3 tersangka lain merupakan anggota kepolisian, yaitu 2 dari Porles Malang dan 1 lainnya dari Brimob Polda Jatim.

Baca Juga

"Di lapangan, sangat jelas bahwa pelaku (dari pihak) pengamanan sangat nyata berkontribusi terhadap munculnya ratusan korban," beber Djoko Tritjahjana.

Baca Juga

"Kami akan mengirim surat kepada pihak eksternal, seperti Kompolnas, Komisi Yudisial dan Ombudsman. Harapannya ada pengawasan secara menyeluruh hingga proses pengadilan tidak berhenti di 6 tersangka," tuntas dia.

AremaniaLiga IndonesiaArema FCLiga 1Liga 1 2022-2023Tragedi Kanjuruhan

Berita Terkini