Tim Verifikasi Hasilkan Calon Tunggal Ketua Umum PB IKASI 2022-2026

Jumat, 2 Desember 2022 00:01 WIB
Penulis: Zainal Hasan | Editor: Indra Citra Sena
© PB IKASI
Agus Suparmanto menjadi satu satunya bakal calon Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (PB IKASI) periode 2022-2026. Copyright: © PB IKASI
Agus Suparmanto menjadi satu satunya bakal calon Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (PB IKASI) periode 2022-2026.

INDOSPORT.COM - Agus Suparmanto menjadi satu satunya bakal calon Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (PB IKASI) periode 2022-2026.

Hal ini bisa diketahui berdasarkan hasil verifikasi dan validasi bakal calon Ketum PB IKASI periode 2022-2026 yang dirilis pada Kamis (1/12/22) pukul 11.10 WIB.

Keputusan itu disampaikan oleh Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua Umum PB IKASI, Harry Jost, dalam rapat pleno Calon Ketua Umum PB IKASI 2022-2026 di Gedung KONI, Jakarta Pusat.

“Berdasarkan seluruh tahapan yang dilaksanakan TPP pada poin 1 ayat 1.2, calon Ketum PB IKASI 2022-2026 wajib melampirkan surat dukungan mencapai 30 persen dari jumlah IKASI provinsi aktif (9)," ujar Harry Jost. 

"Maka, cuma ada satu calon ketua umum yang memenuhi syarat dan memenuhi seluruh ketentuan baik berdasarkan aturan PB IKASI maupun KONI Pusat, yakni Agus Suparmanto,” cetusnya.

Berdasarkan tahapan yang dilaksanakan TPP terkait calon ketum yang tak memenuhi syarat, juga telah mengembalikan berkas persyaratan sebagaimana ketentuan pemilihan calon Ketum PB IKASI 2022-2026.

“Sampai saat ini tidak ada lagi kandidat calon ketum yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang disepakati dalam rapat anggota PB IKASI yang dihadiri perwakilan seluruh Indonesia di Cibubur, Jakarta Timur pada 2 November lalu,” tambah Harry.

Harry juga menegaskan hasil rapat pleno terkait calon Ketum PB IKASI 2022-2026 tersebut bersifat final dan mengikat yang akan disampaikan pada Musyawarah Nasional (Munas) IKASI 2022 di Bali pada 3 Desember mendatang.