Memakan Nyawa, Sejumlah LSM Kritik Operasi Pengamanan Asian Games 2018

Selasa, 24 Juli 2018 18:22 WIB
Editor: Juni Adi
 Copyright:
Melanggar HAM

Lebih lanjut, ia mengatakan tindakan tersebut juga melanggar Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dan hukum HAM internasional.

"Karena penegakannya pun harus sesuai dengan aturan hukum. Ada prosedur hukum yang harus dijalani," ujar Ma'ruf.

Seperti diketahui, jelang bergulirnya Asian Games 2018, Polda Metro Jaya melakukan pengamanan dengan nama operasi kewilayahan mandiri di beberapa titik di wiliayah DKI Jakarta, yang diselenggarakan pada 3 hingga 12 Juli 2018.

Berdasarkan catatan Koalisi Masyarakat Sipil dilansir dari Kompas, dalam operasi tersebut polisi melakukan penembakan terhadap 52 pelaku kejahatan dan 11 di antaranya tewas.