Transaksi Rp300 Juta Dana Hibah Terjadi dalam OTT di Kemenpora oleh KPK

Rabu, 19 Desember 2018 08:44 WIB
Penulis: Petrus Tomy Wijanarko | Editor: Cosmas Bayu Agung Sadhewo
 Copyright:

INDOSPORT. COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Selasa (18/12/18) malam WIB kemarin menggelar aksi operasi tangkap tangan di gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

KPK pun kini telah mengungkap latar belakang terkait OTT di Kemenpora tersebut.

Ya, KPK kemarin menggelar aksi operasi tangkpa tangan (OTT) di gedung Kemenpora. Sejumlah pejabat Kemenpora pun kabarnya kini ditangkap dan diamankan oleh pihak KPK.

Sekretaris Kemenpora, Gatot Dewa S Broto, sebelumnya mengaku belum mengetahui alasan atau latar belakang KPK sampai melakukan aksi OTT di gedung Kemenpora. 

Ia pun masih menunggu keterangan lebih lanjut dari pihak KPK untuk mendapat kejelasan.

KPK sendiri pada hari Rabu (19/12/18) ini telah memberikan pernyataan resmi. Pernyataan bahkan disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo.

Agus menjelaskan terkait latar belakang penggeledahan dan OTT di gedung Kemenpora kemarin. Menurutnya, KPK telah mencium adanya tindakan pemberian hibah dari Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional (KONI).

"Diduga terjadi transaksi atau kickback terkait dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI," kata Agus dikutip dari Antara.

"KPK melakukan 'cross-check' dan menemukan bukti-bukti awal berupa uang sekitar Rp300 juta dan sebuah ATM yang juga berisi uang seratusan juta rupiah," ujar Agus lagi.

Agus juga menjelaskan terkait pihak-pihak yang diamankan KPK. Agus mengungkap kalau kini KPK telah mengamankan total sembilan orang dari OTT di gedung Kemenpora kemarin.

"Pihak yang dibawa tersebut dari unsur Kemenpora dan KONI, baik pejabat setingkat deputi di Kemenpora, PPK (pejabat pembuat komitmen) atau pun pengurus KONI," ungkap Agus.

Ikuti Terus Berita Olahraga dan Sepak Bola hanya di INDOSPORT