Imam Nahrawi Akui Pakai Dana Kemenpora untuk Umrah Pada 2018

Rabu, 1 Mei 2019 15:14 WIB
Penulis: Tiyo Bayu Nugroho | Editor: Cosmas Bayu Agung Sadhewo
© Zainal Hasan/INDOSPORT
Imam Nahrawi tiba di hotel Timnas Indonesia U-22 Copyright: © Zainal Hasan/INDOSPORT
Imam Nahrawi tiba di hotel Timnas Indonesia U-22

INDOSPORT.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengakui kalau ia pakai dana Kemenpora untuk ibadah umrah pada 2018 lalu.

Pengakuan tersebut disampaikan langsung Imam Nahrawi saat ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Budi Agung Nugroho di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

"Apa umrah ada di anggaran Kemenpora?" tanya jaksa Budi seperti dikutip Antara, Selasa (29/04/19).

"Tidak," jawab Imam.

"Tapi berangkat pakai anggaran Kemenpora?" tanya jaksa Budi, lagi.

"Iya," balas Menpora.

Diketahui kalau keberangkatan Imam Nahrawi ibadah umrah bersama rombongan Kemenpora dilakukan pada November 2018 lalu untuk menghadiri sebuah undangan.

© Fitra Herdian Ariestianto/INDOSPORT
Menpora Imam Nahrawi saat menghadiri wisuda universitas di Surabaya. Copyright: Fitra Herdian Ariestianto/INDOSPORTMenpora Imam Nahrawi saat menghadiri wisuda universitas di Surabaya.

"Pada akhir November 2018 saya diundang Federasi Paralayang Asia ke Jeddah oleh pemuda-pemuda di Jeddah bersama PCNU (Pengurus Cabang Nadhlatul Ulama) dan tentu siapapun muslim sampai ke Jeddah sekalian melaksanakan ibadah umrah," ungkap Imam.

Imam menjelaskan kalau dirinya berangkat menggunakan anggaran Sekretariaat Kemenpora. Sedangkan para deputi menggunakan anggaran kedeputian masing-masing.

Salah satu deputi yang ikut rombongan Imam Nahrawi umrah ialah Deputi IV Mulyana, yang menjadi tersangka kasus pencucian uang.

Seperti diketahui kalau Imam bersaksi untuk terdakwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI Ending Fuad Hamidy yang didakwa menyuap Deputi IV bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana dengan satu unit mobil Fortuner.

© Muhammad Nabil/INDOSPORT
Menpora Imam Nahrawi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Copyright: Muhammad Nabil/INDOSPORTMenpora Imam Nahrawi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Lalu uang Rp400 juta dan satu unit ponsel Samsung Galaxy Note 9 serta Asisten Olahraga Prestasi pada Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Adhi Purnomo dan Staf Deputi IV Olahraga Prestasi Kemenpora Eko Triyanta senilai Rp215 juta.

Suap itu diberikan agar Kemenpora mencairkan pertama, dana hibah tugas pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi Olahraga Nasional pada multi event Asian Games ke-18 dan Asian Para Games ke-3 pada 2018 senilai Rp30 miliar.

Kemudian yang kedua, dana pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi tahun 2018 sejumlah Rp17,971 miliar.

Terus Ikuti Update Imam Nahrawi dan Berita Olahraga Lainnya Hanya di INDOSPORT.COM