Perkara Pengelolaan Anggaran dan Program Kemenpora, Sesmenpora Dipanggil KPK

Jumat, 26 Juli 2019 14:20 WIB
Penulis: Nadia Riska Nurlutfianti | Editor: Cosmas Bayu Agung Sadhewo
© Humas Kemenpora
Sesmenpora Gatot S Dewa Broto ketika meladeni pertanyaan dari para wartawan. Copyright: © Humas Kemenpora
Sesmenpora Gatot S Dewa Broto ketika meladeni pertanyaan dari para wartawan.

INDOSPORT.COM – Sesmenpora Gatot S Dewa Broto mengaku telah dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pola pengelolaan anggaran dan program di Kemenpora dari tahun 2014 hingga 2018.

Sebelumnya, juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan bahwa lembaganya meminta keterangan Gatot dalam pengembangan perkara di Kemenpora. Gatot pun memberikan alasan mengapa dirinya yang dipanggil.

Selain itu Gatot juga mengatakan bahwa dirinya tidak diberi pertanyaan atau disinggung terkait korupsi dana hibah dari pemerintah kepada KONI.

"Tadi karena ada surat panggilan dari KPK untuk dimintai keterangan dalam konteks KPK ingin tahu tentang pola pengelolaan anggaran dan program sepanjang 2014 sampai 2018," kata Gatot, dilansir dari Antara.

"Yang kedua, kenapa harus saya? Karena saya sebagai Sesmenpora, sebagai kepala kantor. Bagaimana tata kelola itu dilakukan, masih sebatas itu (pertanyaannya). Tidak ada pertanyaan tentang hibah atau menyebut masalah KONI,” tambahnya.

Dalam pemanggilannya, ia juga turut membawa dokumen-dokumen yang terkait dengan pengelolaan anggaran dan program di Kemenpora tersebut.

"Iya, bisa bayangkan 2014 sampai 2018 itu dokumen-dokumen kegiatan, tentang apa saja kegiatannya. Kemenpora kan baru Maret 2014. Sebelumnya saya pindahan dari Kemkominfo. Awalnya saya Deputi V (Kemenpora) habis itu 2016 saya Deputi IV, 2017 baru sebagai Sesmenpora," tuturnya.

Ia juga secara blak-blakan tidak bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan menyangkut kejadian pada 2014 sampai 2015, karena ia tidak menyetahuinya. Gatot turut membeberkan bahwa dalam surat panggilannya tidak disebut soal kebijakan Menpora, Imam Nahrawi.