KONI Jateng Tunggu Kepastian soal Pelaksanaan PON Papua 2020

Kamis, 16 April 2020 20:06 WIB
Penulis: Alvin Syaptia Pratama | Editor: Lanjar Wiratri
© Alvin Syaptia Pratama/INDOSPORT
Ketua umum KONI Jawa Tengah, Brigjen TNI (Purn) Subroto saat berada di kantornya. Copyright: © Alvin Syaptia Pratama/INDOSPORT
Ketua umum KONI Jawa Tengah, Brigjen TNI (Purn) Subroto saat berada di kantornya.

INDOSPORT.COM - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Tengah tengah menunggu kepastian pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX yang rencananya diselenggarakan di Papua pada 28 Oktober – 2 November 2020.

Hal ini berkaitan dengan adanya usulan dari Komisi X DPR RI pada saat rapat dengar pendapat dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia, Zainudin Amali, Rabu (08/04/20) pekan lalu.

Brigjen TNI (Purn) Subroto selaku ketua umum KONI Jateng mengungkapkan pihaknya akan mengikuti keputusan pemerintah, namun tetap butuh kepastian secepatnya.

“Pada dasarnya kami mengikuti keputusan pemerintah apakah PON ditunda atau tidak. Hanya saja kepastian ini secepatnya agar semua provinsi bisa mengambil kebijakan termasuk pemerintah untuk menentukan langkah antisipasi,” terang Subroto, Kamis (16/04/20).

Pensiunan TNI ini menilai kepastian tentang berlangsungnya PON akan menentukan program pelatda yang saat ini sudah berlangsung.

Saat ini KONI Jateng juga sudah meminta atlet semua cabang olahraga untuk berlatih mandiri di rumah sesuai dengan edaran dari Kemenpora terkait protokol keolahragaan di tengah wabah Covid-19 ini.

Subroto juga mengapresiasi bahwa atlet Jateng tetap melakukan latihan di rumah dengan semangat yang cukup tinggi sehingga ia yakin bahwa provinsi yang dipimpin Ganjar Pranowo ini akan berprestasi di PON XX mendatang.

“Yang sangat kami apresiasi adalah semangat para atlet. Mereka mengirimkan video saat mereka berlatih dan ini yang menjadi keyakinan saya Jateng bisa berprestasi di PON XX,” pungkasnya.

Saat ini pihak pemerintah pusat memang belum mengambil keputusan soal penundaan PON XX Papua. Namun apabila jadi ditunda, yang berhak memutuskan Presiden Joko Widodo melalui sebuah rapat kabinet.