Roy Suryo Minta Waktu Soal Barang Milik Kemenpora

Senin, 10 September 2018 16:51 WIB
Editor: Ivan Reinhard Manurung
© RadityaErwiyanto/INDOSPORT
Roy Suryo, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia. Copyright: © RadityaErwiyanto/INDOSPORT
Roy Suryo, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia.

INDOSPORT.COM - Akhirnya perwakilan Roy Suryo mendatangi langsung pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Masalah antara mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo dengan Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) masih terus berlanjut dan belum selesai.

Seperti diketahui, Roy Suryo dituding telah mengambil 3.226 barang milik negara saat meninggalkan rumah dinas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Oktober 2014 lalu.

Kini yang terbaru, pihak dari Roy Suryo melalui kuasa hukumnya, Tigor mendatangi Kementrian Pemuda dan Olahraga untuk mengklarifikasi mengenai barang Kementrian tersebut.

Sekretaris Kemenpora Gatot Sulistiantoro Dewa Broto pun menyambutnya dengan baik.

“Intinya meminta waktu untuk klarifikasi terhadap barang barang yang ditenggarai masih menjadi ranahnya Pak Roy Suryo seperti yang menjadi temuan bpk ditahun 2016, 2017 dan 2018.”

“Isi suratnya seperti itu, tapi tidak ada kata kata BPK cuma aset yang sekarang ramai diperbincangkan, tapi itu identik apa yang menjadi dengan temuan BPK,” ujar Gatot kepada awak media, Senin (10/09/18) di Gedung Kemenpora, Jakarta.

Gatot juga menambahkan usai mendapatkan surat tersebut, dia akan segera melapor ke Menpora Imam Nahrawi dan berharap masalah secepatnya bisa selesai.

“Itu saya akan laporkan ke Pak Menteri karena ditujukan ke Menteri. Jadi wajib bagi saya melaporkan kepada Pak Menteri. Nanti tunggu arahan beliau selanjutnya," pungkasnya.

Penulis: Dimas Ramadhan Wicaksana.

Ikuti Berita Olahraga dari Dalam dan Luar Negeri Hanya di INDOSPORT.