Pemerintah Belum Temukan Bisnis Model Anggaran MotoGP 2017

Selasa, 19 Januari 2016 22:35 WIB
Editor:
© Herry Ibrahim/INDOSPORT
 Copyright: © Herry Ibrahim/INDOSPORT

Hingga saat ini, Kemenpora masih belum menemukan bisnis model anggaran yang pas dan sesuai dengan aturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pasalnya, anggaran yang dikeluarkan pemerintah adalah murni APBN yang akan disalurkan ke pihak swasta

“Poinnya di bisnis model, bukan Kemenpora menghalangi, tapi yang tahu persis adalah Kementerian Keuangan, BPKP, dan Bapenas. Hingga saat ini, kita belum menemukan bisnis modelnya,”ujar Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan, Gatot S Dewa Broto di kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta.

Pihak Sentul sendiri sebelumnya pernah memberikan usulan mengenai bisnis model anggaran tersebut kepada pemerintah, namun ditolak karena tidak ada payung hukum yang mendukung hal itu.

“Mereka nyerahkan uang, yang merenovasi pemerintah, nanti yang bayar event feenya pemerintah, kemudian mereka tinggal menyelenggarakan. Pemerintah belum setuju dengan bisnis model yang diajukan Tinton, karena belum ada payung hukum yang melindungi. Masalahnya nanti sukses di Sentul tapi ujung-ujungnya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kan gak lucu,” sambung Gatot.

Bisnis model tersebut merupakan salah satu syarat wajib dikeluarkannya Keputusan Presiden (Kepres) tentang penyelenggaraan MotoGP 2017 di Indonesia. Selain bisnis model, pihak pengelola Sirkuit Sentul juga dituntut untuk merampungkan Masterplan MotoGP.

Pasalnya, bisnis model dan masterplan ini harus sudah terselesaikan sebelum masa tenggang Letter of Inten antara Kemenpora dan Dorna Sport selaku penyelengara MotoGP berakhir pada 31 Januari 2016.