Pihak pengelola Sirkuit Sentul memastikan tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk merenovasi sirkuit demi penyelenggaraan MotoGP 2017-2019 tersebut. Keputusan tersebut berkaitan dengan tidak diizinkannya APBN murni untuk disalurkan kepada pihak swasta oleh pihak pemerintah.
"Renovasi sirkuit harus ditangani sendiri. Kalau untuk bayar promotor fee itu memang urusan pemerintah, tetapi untuk membayar sirkuit itu enggak boleh dari pemerintah," ujar Irawan Sucahyono, Advisor Sirkuit Sentul saat ditemui di kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Jakarta.

Konsep awal yang disarankan oleh Pemerintah, lanjut Irawan, adalah model sewa bangun. Namun, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan tidak mengizinkan karena tidak ada aturan yang mengatur penyaluran anggaran negara untuk pihak swasta. Pihak Sentul pun akan berusaha untuk mencari sponsor kepada pihak-pihak swasta sebagai dana renovasi.
"Konsep awalnya Sentul mau disewa tetapi syaratnya harus diperbaiki dulu menjadi Grade A. Semula kami akan menggunakan uang sewa sebesar RP 150miliar itu untuk renovasi tetapi ternyata tidak bisa sehingga kami pastikan akan mencari sponsor," kata Irawan.
Namun, untuk mencari sponsor, pihak Sentul memerlukan payung hukum yang kuat, yakni Keputusan Presiden (Keppres). Sementara Keppres MotoGP baru akan dikeluarkan oleh Pemerintah apabila pihak Sentul telah menyelesaikan Master Plan, draft kontrak antara Dorna, penyelenggara Moto GP dan surat pernyataan kepemilikan sah atas Sirkuit Sentul yang ditandatangani langsung oleh Direktur Utama Sirkuit Sentul, Tinton Soeprapto dan Komisaris Utama, Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto).

"Kalau payung hukum (Keppres) sudah jadi, semuanya akan lancar terkendali," ujar Tinton.
Dari ketiga tugas yang diberikan oleh Pemerintah, pihak Sentul hanya tinggal menyelesaikan Master Plan. Tinton pun menambahkan, Master Plan yang sudah diperbaiki sesuai dengan arahan Kemenpora akan diserahkan pada Senin (25/1) mendatang.