In-depth

Formula E Jakarta Mau Dibawa ke Mana?

Senin, 9 September 2019 18:42 WIB
Penulis: Annisa Hardjanti, Arief Tirtana | Editor: Arum Kusuma Dewi
© Lev Radin/Pacific Press/LightRocket via Getty Images/Grafis: Eli Suhaeli/INDOSPORT
Ilustrasi Formula E di Jakarta. Copyright: © Lev Radin/Pacific Press/LightRocket via Getty Images/Grafis: Eli Suhaeli/INDOSPORT
Ilustrasi Formula E di Jakarta.

INDOSPORT.COM - Tanpa ada rumor berembus sebelumnya, tepat di tanggal 15 Juli 2019 Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan bahwa kota yang dipimpinnya akan menjadi tuan rumah gelaran balap internasional Formula E pada tahun 2020 mendatang.

Meski terkesan mendadak, Anies menjelaskan lewat instagram pribadinya, keputusan yang diambil tersebut tak lepas dari kajian awal bahwa Formula E bisa menghadirkan beberapa keuntungan bagi Jakarta.

Mulai dari berpotensi untuk menghadirkan manfaat ekonomi senilai 78 juta euro atau sekitar Rp1,2 triliun, menghadirkan 35 ribu penonton lokal dan internasional yang bisa menghasilkan transaksi ekonomi 1,6 juta euro, hingga mengangkat pariwisata Indonesia karena munculnya sorotan dunia saat gelaran Formula E itu berlangsung.

Namun dengan tujuan dan potensi keuntungan tersebut, dana yang harus dikeluarkan DKI Jakarta juga tak sedikit.

Untuk awal saja, DKI Jakarta harus mengeluarkan dana 20 juta poundsterling atau sekitar Rp345,9 miliar untuk disetorkan ke Formula E sebagai bentuk kesepakatan awal Jakarta menjadi tuan rumah (commitment fee). Itu belum termasuk biaya penyelenggaraan yang bisa sampai melebihi angka Rp1 triliun.

Dana tersebut muncul dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Platform Prioritas Anggaran Sementara (KUP-PPAS) untuk rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019.

Pro Kontra Rencana Gelaran Balap Formula E Jakarta

© Twitter @aniesbaswedan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, berpose di arena balap Formula E di Brooklyn, New York. Copyright: Twitter @aniesbaswedanGubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, berpose di arena balap Formula E di Brooklyn, New York.

Dana yang sangat besar untuk penyelenggaran Formula E di Jakarta membuat polemik dan perdebatan bermunculan mengenai untung ruginya buat masyarakat Jakarta.

Apalagi permohonan dana lewat Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUP-PPAS) untuk rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019, dilakukan ketika masa jabatan anggota DPRD DKI Jakarta 2014-2019 tinggal menyisakan dua bulan lagi.

Salah satu pihak yang sejak awal mempertanyakan masalah pengajuan dana tersebut adalah anggota DPRD DKI Jakarta terpilih 2019-2024 dari Fraksi PSI, Idris Ahmad.

Ditemui INDOSPORT di ruang kerjanya di lantai 4 Gedung DPRD DKI Jakarta, Idris menjelaskan bahwa pihaknya sejak awal pempertanyakan rencana gelaran Formula E di Jakarta ini terkait masalah kejelasan rencana dan juga proses penganggarannya yang terkesan terburu-buru.

"Jadi kalau kami, substansi utamanya bukan menolak pelaksanaan Formula E. Namun kami menolak proses perencanaan penganggaran yang kemarin terburu-buru," tegas Idris Ahmad kepada INDOSPORT, Kamis (05/09/19).

Tekait perencanaan, Idris juga mengharapkan ada kejelasan dari pihak Pemerintah DKI Jakarta karena hal tersebut akan berpengaruh dalam menentukan untung ruginya bagi Jakarta. Karena sebagai contoh, ada beberapa negara lain di dunia justru mengalami kerugian setelah menjadi tuan rumah Formula E.

"Jadi ini sebenarnya sesederhana proses perencanaan. Penganggaran itu harus ada dasar yang jelas. Karena kita belum bisa berdebat Formula E ini baik apa enggak, sebelum kita analisis dasar rencananya apa."

"Kalau asumsinya investasi ekonomi, ada negara lain yang bahkan merugi (Montreal, Kanada). Bahkan Moskow batal (jadi tuan rumah) karena kondisi kotanya tak memungkinkan. Kan itu semua bisa jadi pertimbangan," jelas Idris.

© Arief Tirtana/INDOSPORT
Irawan Sucahyono, desainer sirkuit non-permanen dan penasehat Sirkuit Sentul. Copyright: Arief Tirtana/INDOSPORTIdris Ahmad.

Pada akhirnya memang hanya dana 20 juta poundsterling atau sekitar Rp345,9 miliar untuk commitment fee yang disetujui masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019. Sementara sisanya yang mencapai angka Rp1 triliun, masih akan dalam tahap pembahasan selanjutnya bersama DPD DKI Jakarta.

"Kalau dari PSI, kita bukan mau menghambat event-event internasional, tapi kita ingin memastikan proses perencanaannya, terkait penganggarannya itu benar-benar masyarakat bisa terlibat, bisa kasih kasih masukan, tahu tujuannya. Sehingga benar-benar berdampak baik bagi Jakarta," tutup Idris.