x

Terkait Masalah Adanya Dugaan Korupsi Formula E, Anies Baswedan Penuhi Penggilan KPK

Kamis, 8 September 2022 05:47 WIB
Penulis: Nadia Riska Nurlutfianti | Editor: Juni Adi
Sirkuit Ancol tempat diselenggarakannya Formula E Jakarta. Foto: Isman Fadil/INDOSPORT

INDOSPORT.COM Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait masalah adanya dugaan korupsi Formula E.

Sebagaimana diketahui, KPK masih melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E yang belum dihentikan. Anies Baswedan pun telah memenuhi panggilan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (07/09/22) sekitar pukul 09.25 WIB.

Baca Juga

Kehadiran Anies Baswedan yakni untuk dimintai keterangan terkait permasalahan penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta yang sedang diselidiki KPK.

Melansir informasi dari Antara, sebelumnya KPK bakal meminta keterangan Anies soal proses perencanaan hingga penganggaran terkait penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta yang telah digelar pada Juni 2022.

Hal tersebut diungkapkan oleh Alexander Marwata selaku Wakil Ketua KPK, yang mengatakan soal keterangan apa saja yang akan diajukan.

Baca Juga

"Lebih kurang biasanya terkait dengan proses perencanaan, awalnya itu seperti apa, tawaran dari mana. Kemudian direncanakan, kemudian proses penganggaran, kemudian pelaksanaannya sampai dengan pertanggungjawaban," kata Alexander Marwata, dikutip dari Antara.

Kemudian Alex menambahkan bahwa KPK ingin mengetahui apakah dari pelaksanaan Formula E tersebut mendapatkan keuntungan atau tidak.

"Kan sudah terlaksana, kami ingin tahu bagaimana pelaksanaannya apakah kemarin itu mendapatkan keuntungan atau tidak,” ucap wakil Ketua KPK.

Baca Juga

“karena kalau tujuannya bisnis kan pasti pertimbangannya nanti mendapatkan keuntungan, banyak wisatawan yang datang menginap, menumbuhkan ekonomi kan. Itu yang perlu kami klarifikasi bagaimana penganggarannya," imbuhnya.

Sementara itu dalam keterangan terbarunya, Anies Baswedan yang telah memenuhi panggilan KPK berharap keterangannya terkait penyelenggaraan Formula E dapat memudahkan tim penyelidik.


1. Harap Keterangannya Bisa Permudah KPK Jalankan Tugas

Sirkuit Ancol tempat diselenggarakannya Formula E Jakarta. Foto: Isman Fadil/INDOSPORT

Lebih lanjut Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta mengatakan bahwa dirinya berharap keterangannya terkait penyelenggaraan Formula E dapat memudahkan tim penyelidik KPK menjalankan tugas.

"Tadi kami diminta untuk memberikan bantuan keterangan dan sudah disampaikan,” ucap Anies. 

Baca Juga

“Insya Allah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang, sehingga isu yang sedang didalami akan bisa menjadi terang benderang; dan memudahkan dalam KPK menjalankan tugas," tambahnya.

Kehadiran Anies guna dimintai keterangan terkait penyelenggaraan Formula E yang digelar pada Juni 2022 lalu. Namun, ia enggan merinci lebih lanjut apa yang telah diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK dan hanya mengaku senang dapat membantu KPK lagi.

"Saya ingin sampaikan senang sekali bisa kembali membantu KPK dalam menjalankan tugasnya. Kami selalu berusaha untuk bisa membantu KPK, bahkan sebelum ketika bertugas di pemerintahan,” ucap sang Gubernur, dikutip dari Antara.

Baca Juga

“Ketika kami bertugas di kampus, kami menjadikan mata kuliah antikorupsi menjadi mata kuliah wajib dan satu-satunya kampus yang menjadikan itu mata kuliah wajib," jelasnya.

Saat bertugas di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun, lanjut Anies, pihaknya juga telah membentuk komisi pencegahan korupsi ibu kota untuk membantu dalam pencegahan korupsi.


2. KPK Menghargai Kehadiran Anies Baswedan

Sirkuit Ancol tempat diselenggarakannya Formula E Jakarta. Foto: Isman Fadil/INDOSPORT

Sebelumnya, KPK menghargai kehadiran Anies untuk memberikan keterangan terkait persoalan Formula E.

"Kami tentu hargai atas kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK, memenuhi undangan tim penyelidik dalam rangka permintaan keterangan dan klarifikasi dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta.

Namun, Ali mengatakan KPK tidak dapat menyampaikan materi permintaan keterangan terhadap Anies karena masih dalam tahap penyelidikan.

"Karena ini masih pada tahap penyelidikan, maka terkait materi permintaan keterangan nanti tidak bisa kami sampaikan. Prinsipnya, permintaan keterangan dimaksud sebagai kebutuhan proses penyelidikan yang sedang dilakukan KPK," kata Ali.

Formula 1KPKFormula EAnies Baswedan

Berita Terkini