TEMPO.CO

Cegah Mahasiswa Pengedar Ganja, UKI Wajibkan Surat Bebas Narkoba

Selasa, 30 Juli 2019 20:30 WIB
Penulis: TEMPO.CO | Editor: Clara Maria Tjandra Dewi H.
Dua gram ganja yang ditemukan saat Badan Narkotika Nasional (BNN) menggeledah kampus UKI Cawang, Jakarta, 18 Desember 2014. Sebelumnya, pada 27 November 2014, ditemukan 2 kilogram ganja, beberapa gram sabu, dan puluhan butir ekstasi di kampus UKI, Salemba, Jakarta Pusat. TEMPO/Afrilia Suryanis

TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Kristen Indonesia (UKI) Cawang, akan mewajibkan surat bebas narkoba bagi calon mahasiswa baru untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di kampus. 

"Narkoba ini adalah penyakit yang berbahaya di masyarakat. UKI sebagai lembaga pendidikan tinggi berkomitmen kuat mengantisipasi praktik itu dalam setiap proses penerimaan calon mahasiswa," kata Kepala Bagian Penerimaan Mahasiswa Baru, Nindy Hutagaol kepada Antara di Gedung Rektorat UKI, Selasa 30 Juli 2019.  

Aturan yang wajib dijalani dalam proses penerimaan mahasiswa baru seperti surat keterangan bebas narkoba dari dokter bagi para pendaftar. "Aturan surat keterangan bebas narkoba bersifat wajib bagi mahasiswa dari luar negeri, misalnya dari Papua Nugini dan sejumlah negara lain," katanya.

Aturan tersebut, kata Nindy, rencananya juga akan mengikat calon mahasiswa baru domestik mulai angkatan 2020. "Mungkin tahun depan kita akan memberlakukan aturan itu bagi calon mahasiswa domestik maupun mancanegara," katanya.

Setelah mereka resmi tercatat sebagai mahasiswa, kata dia, pada setahun berikutnya pihak kampus mewajibkan seluruh mahasiswa dari tujuh fakultas dan satu program Pascasarjana UKI untuk menjalani program kerohanian.

Program penguatan ilmu agama itu dilakukan secara bergelombang dari masing-masing fakultas selama satu bulan di Unit Pelayanan Kerohanian.

"Penguatan rohani menjadi salah satu aspek penting bagi mahasiswa untuk menghindari prilaku yang menyimpang dari norma masyarakat. Kami menaruh atensi kuat di program ini," katanya.

TEMPO.CO

IDS Emoticon Suka
Suka
0%
IDS Emoticon Takjub
Takjub
0%
IDS Emoticon Lucu
Lucu
0%
IDS Emoticon Kaget
Kaget
0%
IDS Emoticon Aneh
Aneh
0%
IDS Emoticon Takut
Takut
0%
IDS Emoticon Sedih
Sedih
0%
IDS Emoticon Marah
Marah
0%