Oase

Revisi UU Dikdok, Farabi El Fouz: Perlu Pembahasan Lintas Sektoral

Selasa, 23 Juli 2019 13:53 WIB
Penulis: Shintya Maharani | Editor: Lanjar Wiratri
© Dok Pribadi
Farabi El Fouz Copyright: © Dok Pribadi
Farabi El Fouz

INDOSPORT.COM - Sudah menjadi rahasia umum bahwa pelayanan kesehatan di Indonesia belum merata dan masih banyak masalah yang terjadi. Hal itupun diakui oleh Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), dan salah satunya penyebab yang disebutkan ialah lahirnya UU Pendidikan No 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran (DikDok).

Oleh karena itu, PSenin (22/07/19) bertempat di Ruang Sidang Komisi 10, Nusantara 1, Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, PB IDI datang ke Komisi 10 untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dan memberikan masukan juga mengajukan adanya revisi pada UU tersebut.

Berbincang dengan khusus dengan INDOSPORT, dr. Farabi El Fouz, seorang Dokter Spesialis Anak yang juga tergabung dalam IDI melihat dalam RDPU kali ini bahwa perlu kerjasama dari banyak pihak untuk penyelesaian masalahnya.

“Sebetulnya banyak pihak yang harus dilibatkan, tidak hanya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) saja, tetapi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) lalu Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga diikutsertakan,” ujar Farabi, yang diketahui ternyata merupakan seorang putra dari salah satu Legenda Musik Dangdut Indonesia, A Rafiq.

“Memang perlu pembahasan lintas sektoral, tidak hanya disini saja (Komisi X DPR RI) tapi juga harus ke Komisi IX kan yang membidangi kesehatan dan ketenagakerjaan,” imbuhnya.

Dokter lulusan Universitas Sebelas Maret Solo ini mengungkapkan dengan adanya kerja dari banyak pihak yang bersangkutan bisa menimbulkan hasil yang terbaik untuk sistem pendidikan dokter dan sistem kesehatan masyarakat Indonesia.

“Kami berharap pucuknya ini bisa berjalan dengan baik dulu (UU Dikdok), baru bisa berjalan ke bawahnya juga baik,”

“Harapannya lintas sektoral ini bisa menghasilkan keputusan yang baik untuk Rakyat Indonesia, kan ujung-ujungnya ini bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik, merata, dan sesuai dengan keinginannya,” pungkas Farabi.