Oase

Profil Muhammad Kace, Youtuber yang Jadi Tersangka Penistaan Agama

Kamis, 26 Agustus 2021 15:04 WIB
Editor: Isman Fadil
© Muhammad Kace
Muhammad Kace, salah satu Youtuber Copyright: © Muhammad Kace
Muhammad Kace, salah satu Youtuber

INDOSPORT.COM - Sempat menghebohkan jagat maya, usai terkait kasus dugaan penista agama, Youtuber Muhammad Kace, diketahui kini telah diamankan polisi saat berada di Bali.

Muhammad Kace, ditangkap setelah mengunggah konten yang menimbulkan kontra dari warganet. Saat ini kepolisian telah menetapkan pria ini  sebagai tersangka.

Ingin tahu siapa sebenarnya Youtuber Penista Agama tersebut? Berikut Biodata Muhammad Kace dilansir dari Akurat.co.

Profil Muhammad Kace

Pria ini diketahui merupakan warga asal Jawa Barat, yang biasa dipanggil Pak Kace. Profesinya sebagai konten kreator di platform YouTube. Muhammad Kace telah mengumpulkan total 450 Video, dan 20 di antaranya telah diblokir oleh pihak kepolisian terkait kasus penistaan agama.

Masyarakat mulai mengenal Muhammad Kace setelah dirinya mengeluarkan statemen kontroversi baru-baru ini melalui video yang diunggahnya di platform YouTube.

Dan pada saat itu, nama Muhammad Kace mulai ramai diperbincangkan setelah ia melakukan siaran langsung dan menyebutkan hinaan Nabi Muhammad SAW. Bahkan ia menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW dikerubungi oleh jin.

Tak hanya itu, pria ini juga menyebutkan bahwa dirinya tidak lagi mengikuti ajaran Nabi Muhammad SAW karena merasa tak ada ayat yang menyebutkan Rasulullah dekat dengan Allah SWT.

Setelah membuat kehebohan, Muhammad Kace pun melakukan klarifikasi dan berdalih jika dirinya hanya menyampaikan apa yang disebutkan di dalam ayat kitab suci.

Adapun yang dimaksud adalah surat Al-Jinn, jika diterjemahkan, ‘sesungguhnya ketika hamba Allah (Nabi Muhammad SAW) berdiri menyembah-Nya (melaksanakan salat), mereka (jin-jin) itu berdesakan mengerumuninya’.

Hal tersebut pun menimbulkan amarah publik dan Muhammad Kace juga mendapatkan berbagai kecaman dari beberapa pihak. Salah satunya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) selaku organisasi umat Islam terbesar di Indonesia.

Pernyataan yang dibuatnya tersebut dianggap melakukan penistaan pada Nabi Muhammad SAW dan agama Islam secara umum, sehingga bisa saja diperkarakan dan dibawa ke ranah hukum.

Selain itu kecaman juga datang dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Melalui Sekretaris Jenderal Ahmad Helmy Faishal Zaini, PBNU mengecam konten Muhammad Kace yang berisi pernyataan dan diduga menistakan agama.

Dilansir dari Channel Youtube TVNU, Kamis (21/08/21), Helmy Faishal Zaini mengatakan bahwa pernyataan Muhamad Kace telah memenuhi unsur ujaran kebencian terhadap suatu agama.

Penulis: Indira Octavia Pancawangi

Baca berita asli di AkuratCo

Disclaimer: Artikel ini adalah kerja sama antara Indosport.com dengan AkuratCo Hal yang berkaitan dengan tulisan, foto, video, grafis, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab dari AkuratCo.