Oase

Sudah Mencuat Sejak 2019, KPI Lakukan Pembiaran Terhadap Kasus Pelecehan MS?

Jumat, 3 September 2021 14:55 WIB
Editor: Indra Citra Sena
© KPI
Logo Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Copyright: © KPI
Logo Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

INDOSPORT.COM - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kembali menjadi buah bibir. Nama baik lembaga negara ini tercoreng kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa salah satu pegawai berinisial MS.

Fakta terbaru, MS selaku korban rupanya telah melaporkan kejadian yang dia alami ke salah satu Komisioner KPI sejak 2019. Hal ini diakui oleh Komisioner KPI, Nuning Rodiyah. 

Dia mengatakan bahwa korban sempat menyampaikan apa yang dia alami itu kepada dirinya secara tak langsung pada 2019 silam, tapi kurang detail. 

"Kalau hari (laporan MS), tentu saya enggak ingat detail. Itu terjadi kurang lebih tahun 2019 dan yang bersangkutan hanya menyampaikan itu, tidak ada diskusi langsung," katanya saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (2/9/21) sore.

Dia juga mengakui, kasus yang dialami oleh MS sudah terjadi sejak lama. Tetapi, seluruh Komisioner KPI baru mengetahui si korban telah membuat surat terbuka pada Rabu (1/9/21). 

"Memang benar hal ini sudah lama sekali, tapi perlu saya sampaikan kepada teman-teman semuanya bahwa Rabu siang saya baru terima, dan kemudian dikonfirmasi oleh teman-teman dan kolega dan itu baru kami tahu. Khususnya soal kekerasan seksual yang terjadi di KPI," tuturnya.

MS, terduga korban kekerasan seksual dan perundungan oleh rekan kerja  itu pernah menyampaikan secara langsung kepada Nuning tentang keinginan MS untuk pindah divisi lantaran tak nyaman bekerja di divisinya. 

Patut diduga, permintaan MS itu untuk menghindari pelecehan sekaligus perundungan yang dilakukan oleh rekan kerja sesama divisi, namun pada saat itu Nuning mengatakan bahwa proses pindah divisi dilakukan lewat mekanisme yang berlaku.

"Itu pun juga disampaikan ke saya secara pribadi yang bersangkutan masuk ke ruangan saya, menanyakan kalau bisa saya pindah ke divisi lain. Saya sampaikan bahwa di divisi lain tentu pakai mekanisme," ujarnya.

Pernyataan Nuning Rodiyah bahwa telah dilaporkan oleh MS pada 2019 seolah mengonfirmasi adanya pembiaran seperti yang disinyalir Komnas HAM

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mensinyalir ada pembiaran terhadap kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS.

Baca berita asli di AkuratCo