Oase

Akhirnya! Erick Thohir Buka Suara soal Tudingan Dirinya Bisnis PCR

Senin, 15 November 2021 19:16 WIB
Editor: Nugrahenny Putri Untari
 Copyright:

INDOSPORT.COM - Menteri BUMN, Erick Thohir, akhirnya buka suara soal tudingan yang menyeret namanya dalam kasus dugaan bisnis PCR.

Seperti diketahui, nama Erick Thohir dan Luhut Binsar Pandjaitan memang sempat jadi buah bibir. Masyarakat pun dibuat bingung apakah dua menteri ini benar-benar seperti narasi yang banyak diberitakan belakangan ini.

Menanggapi hal tersebut, Erick Thohir mengatakan bahwa semua itu merupakan risiko dirinya sebagai pejabat publik. Hanya saja, yang namanya tuduhan harus dilengkapi dengan fakta maupun bukti yang kuat.

"Pejabat publik punya risiko menerima fitnah. Ini harus dibuktikan tak bisa menuduh sembarangan tanpa data," jelas Erick Thohir dalam acara Kick Andy Show, dikutip Senin (15/11/21).

Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui soal pendirian PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI).

Salah satu pemilik klub sepak bola Persis Solo tersebut pun menyatakan bahwa bisnis dirinya tidak memiliki rekam jejak di bidang kesehatan, namun dirinya dituduh seakan-akan untuk memperkaya diri.

Selain itu, sejak awal menjabat sebagai Menteri BUMN, ia pun diminta Presiden Jokowi untuk melepaskan seluruh jabatan yang melekat pada dirinya.

"Saya juga sudah melaporkan harta kekayaan saya secara transparan di KPK di pajak. Dan alhamdulillah konsisten sampai hari ini kita salah satu pribadi yang melaporkan kekayaan dan pajak secara transparan," tegasnya.

Erick menambahkan, bahwa Kementerian BUMN yang dipimpinnya itu juga termasuk  salah satu Kementerian yang transparan dalam memberikan laporan harta kekayaan terhadap KPK.

"Bukan saya saja seluruh direksi komisaris, bahkan saya tekankan waktu itu yang tadinya hanya holdingnya sekarang anak cucu harus melaporkan harta kekayaan. Kita transparan," lanjut Erick.

Lalu terkait GSI yang berada di bawah yayasan, menurutnya apabila semua yayasan dituduh memperkaya diri sendiri, akan menjadi anggapan buruk bagi mereka yang menyisihkan hartanya untuk membantu orang lain atas nama yayasan.

"Kita lihat Undang-Undang Yayasan pasal 3. Di situ itu yang namanya yayasan adalah sebuah kegiatan bisnis yang untuk dibalikkan kegiatan masyarakat,

“Kalau sekarang semua yayasan dituduh untuk memperkaya diri sendiri berarti sekolah, rumah sakit yang sekarang didirikan oleh banyak pihak sama juga dong untuk menguntungkan diri sendiri,

“Bantuan bantuan sosial dianggap menguntungkan sendiri nggak bisa seperti itu. Jadi konteksnya jelas," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Erick Thohir juga mengatakan bahwa kebijakan pemerintah yang mewajibkan tes PCR sebagai salah satu syarat penerbangan itu diputuskan bersama di rapat terbatas (ratas) dengan para menteri lainnya.

Jadi, tak ada kepentingan untuk menguntungkan para pengusaha, apalagi dengan sengaja dibuat untuk menguntungkan dirinya. Karena, semua diputuskan secara transparan.

Baca berita asli di Akurat.co