AkuratCo

Tanah Ibunya Diambil Alih ART, Keluarga Nirina Zubir Rugi Miliaran Rupiah

Rabu, 17 November 2021 15:33 WIB
Editor: Zulfikar Pamungkas Indrawijaya
 Copyright:

INDOSPORT.COM - Keluarga aktris Nirina Zubir menjadi korban mafia tanah setelah kepemilikan enam surat tanah mendiang ibunya, Cut Indria Martini, di Jakarta Barat diubah kepemilikannya.

Adapun kepemilikan enam surat tanah itu diubah menjadi Riri Kasmita yang tak lain Asisten Rumah Tangga (ART) ibunda Niriza Zubir yang telah bekerja sejak 2009 lalu.

Kasus pengalihan kepemilikan surat tanah itu berawal ketika ibunda Nirina Zubir mengira bahwa surat tersebut sudah hilang. Karena kondisi yang tidak memungkinkan, akhirnya Cut Indria Martini pun meminta bantuan kepada Riri Kasmita.

"Minta tolonglah sama ART yang memang sudah bekerja sama dari tahun 2009 untuk dibantukan diurus suratnya," ujar Nirina Zubir saat jumpa pers di Kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (17/11). 

Bukannya membantu, Riri Kasmita bersama suaminya, Ferdianto, malah mengubah kepemilikan surat tanah tersebut menjadi namanya. Dari enam sertifikat tanah tersebut, empat diantaranya sudah dibangun dengan bangunan oleh pembeli, sementara sisanya masih berupa tanah kosong.

Atas perbuatan Riri Kasmita dan Ferdianto bersama tiga pelaku lainnya, keluarga Nirina Zubir mengalami kerugian hingga mencapai Rp17 miliar. Peristiwa tidak menyenangkan itu terjadi sejak 2017 silam hingga terendus pada 2019, usai ibunda Nirina meninggal dunia.

"Kerugiannya kurang lebih Rp17 miliar," jelas Nirina Zubir lagi.

Nirina dan saudara-saudaranya sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Hasilnya, Riri Kasmita dan suaminya, Ferdianto, beserta tiga orang lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Tersangka yang dimaksud adalah Riri Kasmita bersama suaminya, dan juga notaris yang mengurus surat-surat tanah tersebut ketika kepemilikan dialihkan kepada nama Riri Kasmita. Riri Kasmita, Ferdianto, dan satu notaris sudah ditahan, sementara dua lainnya masih diproses oleh aparat kepolisian.

"Sudah ditahan Riri Kasmita ART ibu saya, suaminya, dan satu lagi notarisnya PPAT atas nama Farida dari wilayah Tangerang. Dua lagi sebagai tersangka Ina Rosainia, dia pengurus dari Ikatan Notaris Indonesia dari wilayah Jakarta Barat dan Erwin Ridwan (PPAT) Jakarta Barat, belum ditahan dan masih diproses," tukas Nirina Zubir.

Baca Artikel Asli di AkuratCo

Disclaimer : Artikel ini adalah kerja sama antara Indosport.com dengan AkuratCo Hal yang berkaitan dengan tulisan, foto, video, grafis, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab dari AkuratCo