Oase

5 Serba-serbi Penangkapan Artis CA Terkait Prostitusi, Tarif Rp30 Juta

Jumat, 31 Desember 2021 18:07 WIB
Editor: Nugrahenny Putri Untari
© INDOSPORT
Artis sinetron berinisial CA baru saja ditangkap polisi terkait kasus dugaan prostitusi online. Copyright: © INDOSPORT
Artis sinetron berinisial CA baru saja ditangkap polisi terkait kasus dugaan prostitusi online.

INDOSPORT.COM - Artis sinetron berinisial CA baru saja menggemparkan publik Tanah Air lantaran diamankan polisi terkait kasus dugaan prostitusi.

Pengumuman ini awalnya disampaikan langsung oleh pihak yang berwajib lewat Kepala Unit I Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol I Made Redi.

Menurut keterangannya, penangkapan artis CA itu dilakukan usai jajarannya mendapat pengaduan dari masyarakat tentang adanya dugaan tindak prostitusi.

"Telah berhasil mengamankan artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat," kata Redi dalam sebuah video yang diunggah di akun instagram @kapoldametrojaya.

Dalam video itu, Redi mengatakan bahwa penangkapan dilakukan sesuai prosedur ketentuan yang berlaku. Salah satunya melibatkan keberadaan polisi wanita (polwan).

Kepolisian pun menggelar rilis terkait penangkapan ini, Jumat (31/12/21). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan bahwa yang bersangkutan ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Pusat.

Menurut keterangannya, peristiwa penangkapan ini terjadi pada hari Rabu tanggal 29 Desember 2021 sekitar pukul 21.20 WIB.

Lantas seperti apa lebih lanjutnya tentang penangkapan artis CA ini? Berikut sejumlah faktanya yang telah dirangkum dari berbagai sumber.

Tidak Ditangkap Sendirian

Meski kabar santer menyebut artis CA ditangkap oleh polisi, pada kenyaataannya ia ternyata tidak sendirian. Yang bersangkutan diamankan bersama muncikari yang melaksanakan modusnya secara online.

Modus operandi yang digunakan oleh para muncikari ini adalah menawarkan kepada calon klien, dengan menunjukkan foto-foto CA.