AkuratCo

Irwansyah Punya Dua Opsi untuk Jerat Adiknya dengan Tindakan Hukum

Kamis, 6 Januari 2022 22:44 WIB
Editor: Nugrahenny Putri Untari
 Copyright:

INDOSPORT.COM - Irwansyah melalui kuasa hukumnya mengambil langkah konsultasi dengan pihak yang berwajib tentang kasus hukum yang menjerat Hafiz Fatur.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, Hafiz Fatur diduga memalsukan tanda tangan Irwansyah dan Zaskia Sungkar, untuk meminjam uang dalam jumlah besar ke bank. Rumah sang kakak pun sampai dijadikan agunan.

Bahkan di rumah tinggal Irwansyah dan Zaskia yang sekarang sampai didatangi surat dari bank yang memberitahukan bahwa tagihan pinjaman mereka membengkak.

Menduga yang melakukan pinjaman itu adalah Hafiz Fatur, Irwansyah pun melaporkan adiknya tersebut ke pihak berwajib.

Suami Zaskia Sungkar itu ingin menjerat adiknya dengan dua kasus sekaligus yakni, pidana dan perdata.

"Perkara penyitaan rumah ini ada dua upaya hukum yang tengah dijalani. Pertama perkara hukum pidana di Polres Jakarta Selatan,

“Dan kedua berkaitan dengan hukum perdata yang dilakukan di Pengadilan Negeri Tangerang," ujar Zakir Rasyid, kuasa hukum Irwansyah di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/1/22).

Berdasarkan aturan yang berlaku, Zakir mengatakan satu kasus tidak bisa berproses secara bersamaan. Dengan demikian, Irwansyah harus memilih satu jika ingin memproses adiknya secara hukum.

"Mengingat ada peraturan mahkamah agung, nomor 1 tahun 56 berkaitan dengan apabila ada dua perkara yang sama kemudian perdata berjalan, maka pidana ditangguhkan. Itu yang kami konsultasikan ke penyidik," jelas Zakir Rasyid

Mengenai hasil konsultasinya dengan penyidik itu, Zakir akan menyampaikan kepada Irwansyah dan juga Zaskia Sungkar.

Nantinya, mereka bisa memilih kasus hukum mana yang akan dilakukan terhadap Hafiz Fatur.

"Mengingat besok ada pemeriksaan, tapi saran yang kami terima nanti akan disampaikan sehingga diputuskan apakah mau pilih perdata atau pidana. Nanti kami akan kita serahkan ke klien kami untuk memilihnya," ungkapnya.

"Kalau misalkan perdata yang dipilih, ya konsekuensinya harus dicabut yang pidana karena tidak mungkin jalan bersamaan. Tapi semuanya saya serahkan kepada klien daripada Mas Irwan, apakah mau pilih upaya perdata atau mau pilih upaya pidana.”

Namun apa pun pilihan Irwansyah, Zakir memastikan dua mekanisme hukum tersebut sama-sama membawa manfaat bagi kliennya, guna mempertahankan apa yang jadi haknya.

Baca berita asli di Akurat.co

Disclaimer : Artikel ini adalah kerja sama antara Indosport.com dengan AkuratCo Hal yang berkaitan dengan tulisan, foto, video, grafis, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab dari AkuratCo