Selama ini kejurnas hanya terbagi dalam kategori usia. Pebulutangkis yang masih masuk kategori taruna akan bertanding di nomor perorangan yang membawa nama daerah.
Sementara pemain-pemain yang masuk kategori dewasa di nomor beregu akan bermain di bawah nama klub masing-masing.
Format baru dengan dua divisi membuat kejurnas akan terbagi dalam divisi, yaitu divisi elite (satu) dan divisi challenge (dua).
Provinsi yang berpartisipasi dalam pekan olahraga nasional (PON) dan berkontribusi dalam penempatan pemain di pemusatan latihan nasional (pelatnas) berhak masuk divisi elite.
Keberadaan divisi challenge untuk menghidupkan pengembangan di provinsi. Provinsi yang tidak menyelenggarakan kejuaraan provinsi (kejurprov) tidak dapat mengikuti kejurnas.
Masing-masing satu wakil dari juara kejurprov di nomor tunggal putra dan putri, ganda putra dan putri serta ganda campuran memiliki hak untuk berpartisipasi di kejurnas.
“Perkembangan bulutangkis belum merata. Kadang pemain dari luar Pulau Jawa kalau bertemu pemain dari Pulau Jawa langsung habis,” kata Basri Yusuf selaku Kabid Pengembangan PBSI.
“Mengeluarkan biaya besar untuk bertanding, tapi di awal kalah telak. Dengan sistem ini, daerah punya kesempatan untuk menjuarai kejurnas, walaupun di divisi dua.”