Sudah Jadi WNA, Eks Peraih Medali Perak 1996 Tagih Penghargaan dari Menpora

Selasa, 2 Agustus 2016 18:25 WIB
Editor: Galih Prasetyo
 Copyright:

Kedatangan Mia untuk menanyakan tentang penghargaan yang diberikan pemerintah kepada mantan atlet peraih medali olimpiade. Mia saat ini adalah Warga Negara Asing (WNA) karena tinggal di Belanda sejak 1999, PBSI pun menurut Mia tidak memberikan info atas tunjangan yang diberikan pemerintah.

"Saat ini saya memang WNA Pak Menteri tetapi saya menanyakan penghargaan dan tunjangan untuk olimpian waktu saya WNI saat meraih medali," tanya Mia. "Saya mohon kebijakan Pak Menteri agar saya mendapat penghargaan dan tunjangan itu," tambahnya.

Mia bermain bulutangkis mulai umur 5 tahun, Mia pindah ke Belanda untuk melanjutkan karir bulutangkisnya, menurutnya Belanda tidak memberikan tunjangan hari tua kepada atletnya melainkan hanya bonus saja.

Mendengar hal ini Menpora akan berkoordinasi dengan jajarannya guna tindakan lebih lanjut. Sebab, dalam aturannya, tunjangan hari tua bagi peraih medali olimpiade hanya diberikan untuk olimpian berstatus WNI.

"Seandainya saja boleh tetapi peraturan menteri keuangan berkata lain hal ini akan menjadi masalah, kita akan berkoordinasi lebih lanjut, kalau kita niatnya adalah supaya bisa dinikmati oleh para olimpian karena telah mengibarkan Merah-Putih," ucap Menpora.

Sebelumnya, Menpora didampingi Kepala Biro Amar Ahmad menerima Dewan Pengawas Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Eko Darwanto yang hadir bersama Senior Vice Presiden Cotta Sembiring, Asistent Vice President Suwulwan Rachmad.

Menurut Eko kedatangannya adalah untuk mendorong agar para atlet diberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. "Kami melihat atlet adalah kelompok atau orang yang berprestasi terhadap negara oleh karena itu sudah selayaknya apabila negara berperan untuk menjaga jaminan ketenagakerjaan agar para atlet merasa terlindungi karena kehadiran negara," kata Eko.

115