Gaji Ditunggak 3 Tahun, Eks Pelatih PBR Mengadu ke PSSI

Rabu, 12 April 2017 17:34 WIB
Penulis: Lanjar Wiratri | Editor: Ahmad Priobudiyono
© Lanzar Wiratri/INDOSPORT
Mantan Pelatih Pelita Bandung Raya, Darko Daniel Janackovic tampak didampingi kuasa hukumnya. Copyright: © Lanzar Wiratri/INDOSPORT
Mantan Pelatih Pelita Bandung Raya, Darko Daniel Janackovic tampak didampingi kuasa hukumnya.

Mantan pelatih PBR, Darko Daniel Janackovic akhirnya mengadukan nasibnya yang belum dibayar selama menangani klub tersebut selama tiga tahun, pada medio 2013 hingga 2016. 

Didampingi pengacaranya, Henry Indraguna, Darko, diterima langsong oleh pelaksana tugas alias plt Sekjen PSSI, Joko Driyono di Kantor PSSI, Kuningan, Jakarta Selatan.

"PSSI kali ini sangat luar biasa. Mereka mau memediasi kami mencari solusi yang terbaik untuk penyelesaian yang terjadi kepada klien kami. Jadi surat pun sudah dikeluarkan untuk penyelesaian dari PSSI sangat merespon surat kami dan meminta waktu kurang lebih tiga hari untuk penyelesaiannya dan penyelesaiannya adalah akan memanggil semua pihak untuk datang kesini. Waktunya paling lambat hari Senin dan pihak-pihak terkait akan diundang," ujar Henryusai pertemuan di Kantor PSSI, Rabu (12/04/17).

© simamaung.com
Mantan Pelatih Pelita Bandung Raya, Darko Daniel Janackovic. Copyright: simamaung.comMantan Pelatih Pelita Bandung Raya, Darko Daniel Janackovic.

Darko mengeluhkan gajinya yang tak dibayar selama tiga tahun, dari total 468 ribu dolar Amerika atau setara dengan Rp6,2 miliar, namun akhirnya dalam perjanjian kontrak dikurangi menjadi 135 ribu dollar atau setara Rp1,7 miliar. Namun pihak PBR yang berjanji membayar Rp 130 juta yang akan diberikan sebanyak 12 kali justru ingkar janji dan memberikan cek kosong.

"Saya tidak ingin membuat masalah tapi semua orang tahu saya sudah menunggu sangat lama untuk gaji, hampir empat tahun. Saya membutuhkan gaji saya. Semoga permasalahan gaji saya ini segera bisa selesai dalam waktu beberapa hari atau minggu lagi," ujar Darko.

"Saya tentu tidak ingin gajinya terus menerus diturunkan karena saya telah menunggu sangat lama gaji yang harus saya terima setidaknya itu 450 ribu dollar dan dikurangi jadi 150 ribu dollar kalau terus dikurangin tidak mungkin," tambahnya

Plt Sekjen Joko Driyono yang menerima aduan dari Darko dan tim pengacaranya sebelumnya telah memberikan tanggapan terkait adanya tunggakan gaji yang dilakukan oleh pihak manajemen PBR. PSSI pun berjanji akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu untu menyelesaikan masalah tersebut.

"PSSI menjamin bahwa seluruh peserta kompetisi baik liga 1 maupun liga 2 itu valid berkompetisi. Semua hal kaitannya dengan hak dan kewajiban terhadap pelaku sepakbola baik pemain atau pelatih di tahun-tahun sebelumnya posisi PSSI ingin mendalami ini, tidak langsung pada posisi yes, kamu punya hutang dan out untuk mengikuti kompetisi. Tidak di posisi demikian. Proses mediasi sampai akhirnya pengambilan keputusan yang sifatnya mengikat ini proses yang harus diikuti," ujar  pria yang akarab disapa Jokdri tersebut.

"Jika terjadi fakta-fakta yang memang harus dipenuhi bagi hak-hak pelaku sepakbola dan itu kewajiban bagi klub. Posisi PSSI bisa memanfaatkan hak komersial bagi klub yang bersangkutan untuk diperhitungkan atas kewajiban-kewajiban itu. PSSI ingin semua pihak dijaga hak dan kewajibannya," tutupnya.

233