Aksi Mundur Persib, Ketegasan Komdis Dinanti

Sabtu, 4 November 2017 13:20 WIB
Penulis: Zainal Hasan | Editor: Agus Dwi Witono
© Tribun Solo
Suasana laga Persija vs Persib. Copyright: © Tribun Solo
Suasana laga Persija vs Persib.

Palu hukuman Komisi Disiplin PSSI tampaknya tengah sangat dinantikan, pascainsiden kurang mengenakan di laga Persija Jakarta menghadapi Persib Bandung, Jumat (03/11/17).

Ya, laga yang tersaji di pekan ke-33 Gojek Traveloka Liga 1 tersebut seakan antiklimaks. Sebab, pertandingan yang berlangsung di Stadion Manahan Solo ini tidak berlangsung hingga tuntas.

Perkara bermula saat Persib yang tidak puas akan kepemimpinan wasit asal Australia, Shaun Evans yang disinyalir mengeluarkan keputusan janggal saat menganulir gol yang dicetak Ezechiel Ndouassel di babak pertama.

© Indosport.com
Persija Jakarta vs Persib Bandung Copyright: Indosport.comPersija Jakarta vs Persib Bandung

Kekecewaan Persib mencapai puncaknya pada menit 82 saat palang pintu Persib Bandung, Vladimir Vujovic mendapat kartu merah. Kartu merah ini membuat para pemain Persib berkumpul di tepi lapangan dan tampaknya urung melanjutkan pertandingan.

Tak berapa lama pun, wasit Shaun Evans meniupkan peluit panjang tanda usainya pertandingan. Insiden ini pun sungguh disayangkan. Tak hanya itu, Persib yang urung melanjutkan pertandingan pun terancam mendapat sanksi tegas dari komisi Disiplin PSSI.

Bila merujuk kepada pasal 13 Regulasi Liga 1, Persib Bandung terancam hukuman degradasi. Hal ini pun dibenarkan oleh PT LIB selaku operator Liga 1.

"Ya kita menyesalkan apa yang terjadi, Sesuai regulasi pasal 13, Persib bisa dianggap mengundurkan diri dari Liga 1," ujar COO PT LIB, Tigor Shalomboboy kepada INDOSPORT.

Merujuk pasal 13 ayat 1 b dan c, setiap klub dapat dianggap dan dinyatakan mundur dari Liga 1 apabila menolak melanjutkan pertandingan atau meninggalkan lapangan atau stadion sebelum selesainya pertandingan yang dijalankan.

"Iya benar (merujuk pasal 13 ayat 1 b dan c). Tapi kasus ini akan masuk Komisi Disiplin (Komdis) dulu," jelas dia.

Meski dengan jelas tergambar bahwa Persib melanggar pasal 13, namun Komdis tidak akan semena-mena langsung menjatuhkan hukuman. Mereka akan menunggu laporan resmi dari pengawas pertandingan dan melakukan investigasi terlebih dahulu.

"Kami tidak menampik bahwa bulir-bulir pasal 13 di regulasi menyatakan hal demikian (ancaman degradasi). Tetapi untuk langkah awal kita akan menunggu laporan dari Pengawas Pertandingan. Biar kita tidak usah berandai-andai dulu," ucap Dwi Iriano selaku anggota Komdis PSSI.

Memang alasan Dwi untuk menunggu laporan resmi terkait kejadian di Stadion Manahn merupakan prosedur awal bagi Komdis untuk menentukan jenis pelanggaran. Mereka akan mencari inti permasalahan yang terjadi, baru mengetuk palu vonis.

"Itu memang sudah prosedural, dari pengawas pertandingan akan melaporkan dulu ke LIB, dari situ kita kantongi laporannya. Nah dari sini baru kita lihat letak kesalahannya, karena ada banyak hal yang berkaitan di sana," tutup Dwi.

2.4K