Polisi Ciduk 4 Pelaku Pembantai Rizal Jakmania

Selasa, 14 November 2017 20:18 WIB
Penulis: Muhammad Adiyaksa | Editor: Arum Kusuma Dewi
 Copyright:

Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang telah menangkap empat dari enam pelaku pembantai Rizal Yanwar. Anggota Jakmania Cikarang, Bekasi, tersebut tewas setelah mendapat luka bacokan di kepala dan tangan.

Keempat tersangka tersebut berinisial AN alias KL (34 tahun), AS alias PC (22 th), TT (22 th), dan TH alias KR (27 th). Adapun, dua tersangka lainnya. Yaitu, RL (oknum koordinator lapangan Viking Pelaukan) dan AR (koordinator lapangan Viking Tanggul) masih dalam tahap pengejaran.

Keempat pelaku tersebut melakukan pengeroyokan terhadap Rizal dengan menggunakan senjata tajam (sajam). Adapun sajam yang digunakan adalah golok dan balok kayu.

Kronologis yang menewaskan Rizal menurut kepolisian adalah enam tersangka mencegat korban. Setelah itu, korban dibacok oleh enam tersangka hingga pada akhirnya, korban meninggal kehabisan darah.

Menurut kepolisian, tersangka AN alias KL bertugas untuk mengadang korban. Kemudian, tersangka AS atau PC berperan sebagai pemukul korban dengan balok kayu.

Sedangkan TT berperan membacok korban. Menggunakan samurai, tersangka TT dengan tega membantai korban hingga bersimbah darah.

Kejadian berlangsung pada Senin (13/11/17) dinihari WIB setelah korban selesai menonton pertandingan Persija Jakarta melawan Bhayangkara FC, Minggu (12/11/17). Korban bersama temannya tengah dalam perjalanan pulang menuju kediaman mereka di Cikarang.

1.9K