Liga Indonesia

Awas, Sanksi Berat Bagi Klub yang Mengundurkan Diri dari Liga 1 2018

Minggu, 11 Maret 2018 16:28 WIB
Penulis: Zainal Hasan | Editor: Prio Hari Kristanto
© Harry Ibrahim/INDOSPORT
Selebrasi Hamkah Hamzah usai mencetak gol kedua untuk Sriwijaya FC. Harry Ibrahim Copyright: © Harry Ibrahim/INDOSPORT
Selebrasi Hamkah Hamzah usai mencetak gol kedua untuk Sriwijaya FC. Harry Ibrahim
Pengecualian

"Ketentuan Pasal 6 dan Pasal 7 tidak berlaku untuk keadaan force majeure yang diakui oleh LIB. LIB memiliki diskresi untuk melakukan tindakan yang diperlukan terhadap kondisi yang timbul karena force majeure," pungkasnya. 

Force majeure sendiri adalah kondisi yang terjadi di luar kemampuan manusia dan tidak dapat dihindarkan. 

500